Dinilai Miliki Peran Signifikan, DPRD Jatim Soroti Rendahnya Kinerja PU Bina Marga

Juru bicara Komisi D, Hadi Dediyansyah
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Komisi D DPRD Jawa Timur menyoroti rendahnya penyerapan anggaran dinas mitra kerja komisi D di Tahun 2023. 

Juru bicara Komisi D, Hadi Dediyansyah dalam sidang paripurna, Senin 18 September 2023, mengatakan, bahwa serapan anggaran di dinas-dinas mitra komisi D masih rendah, padahal tahun 2023 sudah melewati pertengahan tahun. 

"Harapan kami penyerapan ini harus dioptimalkan karena melihat kondisi waktu yang begitu mepet, terutama PU Bina Marga," kata Hadi di Sidang Paripurna. 

Anggota Fraksi Gerindra ini mengatakan, PU Bina Marga mempunyai anggaran yang cukup besar, namun dibarengi dengan beban tanggung jawab yang besar pula. 

Menurutnya PU Bina Marga mendapat peran yang signifikan dalam memastikan kondisi jalan di Jatim agar tetap nyaman dilalui. Namun kinerja dinas tersebut masih belum maksimal, hal ini ditandai dengan serapan anggaran yang masih kecil. 

"Laporan penyerapan anggaran per 13 September 2023 yakni 33,30% dengan nilai Rp 309.767.945.262 dari pagu murni 2023 Rp 930.281.878.000," tuturnya. 

Hadi menuturkan, serapan anggaran PU Bina Marga masih 33,30% harus menjadi bahan evalusai agar kedepannya kinerjanya harus lebih dimaksimalkan lagi. 

"Artinya ini menjadi evaluasi dan percepatan langkah untuk menyelesaikan sampai Desember yang ditargetkan sampai 93,5% realisasi anggaran," ujarnya. 

Kendati serapan anggarnnya tergolong kecil, dalam Perubahan APBD 2023, komposisi anggaran untuk PU Bina Marga mengalami kenaikan anggaran sebesar Rp. 94.055.574.648 menjadi total Rp 1. 024.337.452.648. 

Dengan tambahan anggaran sebesar itu, pihaknya berharap agar ada akselerasi kinerja PU Bina Marga ke depan, agar program-program dapat terlaksana dengan baik, terutama pada akses jalan yang menjadi beban provinsi. 

"Aksesibilitas jalan provinsi harus diutamakan untuk keselamatan masyarakat. Pemasangan rambu-rambu yang mudah dan lengkap, pemberian tanda jalan provinsi yang baik, perbaikan jalan harus sesuai standar dan perlu ada monitoring ke lapangan," pungkasnya.