Eko Wahyudi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Gantikan Muhammad Fawait
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, ViVAJatim - DPRD Jawa Timur kedatangan anggota baru, Eko Wahyudi. Dia resmi disumpah menjadi anggota DPRD Jatim periode 2024-2029 dalam sidang paripurna, Sabtu 9 November 2024.
Eko Wahyudi menjadi DPRD Jatim Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Caleg terpilih Gerindra Muhammad Fawait yang kini maju sebagai calon bupati Jember.
Eko Wahyudi diambil sumpah oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf yang juga disaksikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
"Sumpah ini selain disaksikan diri sendiri juga yang hadir dalam rapat paripurna. Dan yang terpenting juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan maha mengatahui apa yang kita ucapkan dengan yang ada dalam hati kita," ujar Musyafak Rouf.
Diketahui pengangkatan dan pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4616 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3452 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan Tahun 2024 -2029 Menteri Dalam Negeri, pada nomor 34 kolom 2, yang semula Muhammad Fawait digantikan oleh Eko Wahyudi.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Kharisma Febriansyah dengan masuknya Eko Wahyudi sebagai anggota antar waktu DPRD Jatim masa bahkti 2024-2029 akan melengkapi jumlah 21 kursi Fraksi Gerindra.
Dia berharap tambahan anggota dewan melalui PAW akan menjadikan mesin politik Partai Gerindra bisa maksimal.