Ahmad Dhani Semprot Tambang Nikel di Raja Ampat: Segera Dihukum!

Ativitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya
Sumber :
  • Viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim – Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, surga pariwisata Indonesia, kembali memicu gelombang protes dari publik. Kali ini, musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, angkat suara dengan nada keras menyoroti kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Wayag Ditutup Sementara, Spot Wisata Lain di Raja Ampat Tetap Dibuka

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, pentolan band Dewa 19 itu mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pihak-pihak yang dianggap merusak keindahan alam Raja Ampat.

Dengan pernyataan singkat namun tajam, ia menulis: “Kok TEGA”.

Bupati Tutup Sementara Akses ke Spot Wisata Raja Ampat

Tak berhenti di situ, Dhani juga menyerukan agar para pelaku perusakan lingkungan mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Segera dihukum yang setimpal,” tulisnya, menandakan harapannya agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Langkah Pemerintah Cabut Izin Tambang Raja Ampat Dinilai Sudah Tepat dan Sesuai Aturan

Protes Ahmad Dhani muncul di tengah kontroversi yang tengah hangat. Meskipun pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan pulau-pulau kecil Raja Ampat, satu perusahaan tambang, yakni PT Gag Nikel, masih beroperasi. Alasan yang dikemukakan adalah karena lokasinya berada di luar kawasan geopark, meskipun klaim ini masih menjadi perdebatan di kalangan aktivis lingkungan.

Ahmad Dhani bukan satu-satunya publik figur yang bersuara. Ia bergabung dengan sejumlah musisi dan selebritas lain yang menyatakan penolakan terhadap eksploitasi sumber daya alam di wilayah konservasi tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title