Pelajar SMA yang Sebar Foto Bugil dan Setubuhi Pacar di Mojokerto Minta Keringan Hukuman
- Lutfi/Viva Jatim
"Orang tua pelaku anak ini mencoba berulang kali ketemu keluarga korban tapi tidak ditemui. Sewaktu diversi pun tidak ketemu kesepakatan, pihak kelurah korban menghendaki perkara ini tetap berlanjut. Permohan maaf sudah dimaafkan," ungkap Ilham.
Sementara, JPU Fajaruddin menjelaskan, pihaknya mengajukan tuntutan 2 tahun penjara karena AL masih sekolah serta sudah mendapatkan maaf dari orang tua korban. Meskipun orang tua korban meminta kasus ini dilanjutkan.
Unsur yang memberatkan karena perbuatan AL mengakibatkan korban trauma. Sedangkan tuntutan pelatihan kerja selama 6 bulan sesuai dengan rekomendasi Bapas.
"Sesuai rekomendasi Bapas agar ABH dibina di LKSA Pacet dan menjalani pelatihan kerja selama 6 bulan," jelasnya.
Seperti diketahui, Pada 23 Maret 2023, gadis asal Kecamatan Trowulan, Mojokerto itu meminta AL memperbaiki sepedanya yang rusak.
AL lantas memperbaiki sepeda korban dengan imbalan meminta berhubungan badan dengan gadis berusia 16 tahun tersebut. Sejoli yang sama-sama tergolong anak di bawah umur itu pun melakukan hubungan layaknya suami istri di persawahan Desa Beloh, Trowulan, Mojokerto.
Ketika pulang, siswi SMA itu dimarahi orang tuanya yang sudah mencarinya ke mana-mana. Korban akhirnya mengaku kepada ibunya telah berhubungan badan dengan AL yang tak lain kekasihnya sendiri.