Terjebak Karhutla Pinus Setinggi 1,5 Meter, Satu Warga Trenggalek Meninggal Dunia

Kebakaran hutan di Trenggalek
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Trenggalek, VIVA Jatim –Nasib nahas dialami AR (68) warga Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Ia meregang nyawa akibat terjebak diantara kebakaran hutan (Karhutla) dengan api menyala sampai 1,5 meter. 

Kejadian tersebut terjadi di lahan hutan petak 56-1 RPH Trenggalek, BKPH Trenggalek, masuk Dusun Pakel RT 33 RW 6 Desa Prambon Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.

Kasi Humas Polres Trenggalek, Inspektur Polisi Satu Susila Basuki mengungkapkan bahwa hasil temuan di TKP kebakaran, ditemukan barang bukti sebuah sabit. Berjarak 25 meter dari lokasi ditemukan korban, dan di area sekeliling korban kondisi lahan bekas terbakar cukup luas.

"Tidak urang seluas kurang lebih 1 hektar, lebar 30 meter panjang ke atas. Lalu, ditemukan tegakan pohon pinus bekas terbakar setinggi 1,5 meter," ungkap Iptu Susila Basuki, Minggu, 5 November 2023 saat dikonfirmasi.

Ia mengatakan kejadia terjadi Kamis, 2 November 2023 sekitar pukul 13.00 AR pergi ke hutan/tanah garapan yang berlokasi di hutan petak 56-1 masuk RT 33 RW 6 Dusun Pakel Desa Prambon. Lalu, saksi Edi Santoso pada 15.45 mengetahui adanya kebakaran hutan, lantas menuju lokasi kebakaran mengetahui di lokasi kebakaran ada saksi Sunyoto sebagai penyadap getah pinus yang memadamkan api.

Selanjutnya, keduanya memadamkan api yg membakar ilalang di bawah tegakan pinus bagian atas, sekitar 15 menit. Mereka menuju ke lahan bawah berjarak kurang lebih sekitar 10 meter terlihat seseorang yang tergeletak terbujur kaku bekas terbakar.

Mendapati kejadian itu, Edi menghubungi pihak perhutani KRPH Trenggalek kemudian meneruskan ke Polsek Tugu, sekira pukul 15.49. Petugas Polsek Tugu bersama Perhutani, warga masyarakat dan tim medis Puskesmas Tugu menuju lokasi kejadian setelah dilakukan pengecekan.

"Jenazah yg telah terbujur kaku adalah AR. Usai koordInasi dengan pihak keluarga, jenazah diturunkan atau dibawa kerumah duka untuk dilakukan pemulasaraan," terangnya.

Polres Trenggalek saat melakukan proses identifikasi, mengumpulkan beberapa barang bukti selain sebilah sabit milik korban, juga satu potong baju kondisi sisa bekas terbakar. Serta satu potong celana kondisi sisa/bekas terbakar.