Dua Terdakwa Kasus Perselingkuhan di Mojokerto Dituntut Berbeda, Begini Penjelasannya

Sidang Kasus perselingkuhan di Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Hubungan perselingkuhan antara pelaku dan korban sudah berlangsung selama satu tahun. Padahal, Elok mengetahui jika Ipin merupakan rekan kerja suaminya sesama sopir truk ayam. 

Setiap bulan mereka rutin bertemu untuk memadu kasih dan berhubungan badan di villa Tretes, Prigen, Pasuruan dan di rumah temannya di Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Satu tahun berjalan, Elok memutuskan untuk menghentikan perselingkuhan tersebut. Ipin kaget dan sakit hati ketika mendengar keputusan Elok. 

Ipin yang masih berstatus lajang itu pun berniat nekat merusak rumah tangga wanita Elok.

Akhirnya ia menyebarkan rekaman video ketika berhubungan intim dengan Elok dan foto telanjang Elok kepada suaminya. Bahkan, Ipin juga mengirimkan video serupa  kepada adik DE. 

Perbuatan Ipin membuat Elok geram. Ia melaporkan Elok ke Polres Mojokerto. Sehingga tim dari Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Ipin setelah mengantongi bukti yang cukup. 

Ipin diringkus polisi di Balongbendo, Sidoarjo saat mengirim ayam, Jumat, 17 Maret 2023  sekitar pukul 15.00 WIB.