Komplotan Spesialis Pencurian Truk dan Motor di Mojokerto Diringkus Polisi, 2 Masih Buronan

Komplotan Spesialis Pencurian Truk dan Motor Diringkus
Sumber :
  • Lutfi/Viva Jatim

Lalu, ia merusak kunci gembok pagar besi depan rumah korban memakai kunci letter T (kunci palsu). Setelah berhasil dibuka, kemudian Imron dan Sopi menyusul masuk. Sementara, pelaku Irul posisi tetap didepan pintu pagar untuk mengawasi situasi.

"Pelaku merusak pintu truk dengan menggunakan kunci letter T. Ada rekaman CCTV-nya. Mereka menyalakan mesin truk dengan kunci letter T. 

Menurut Imam, truk hasil kejahatan itu dijual oleh para pelaku di wilayah Pasuruan. Hasil penjulan dibagikan rata kepada 4 pelaku. 

"Informasi yang kami terima (truk) dijual, indikasinya di Pasuruan. Tapi kita masih dalami barang buktinya," ungkapnya. 

Sedangkan, tiga lainnya merupakan pelaku kasus pencurian sepeda motor yaitu, Muhammad Afif Nurdiansyah (22) dan M Khamim Jazuli (19) warga Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto serta Muhammad Lutfi Martin (24) warga Desa/Kecamatan Gondang, Mojokerto. 

Imam menjelaskan, Afif dan Khami melalukan pencurian sepada motor di area parkiran PT Prada Karya Perkasa yang berlokasi di Dusun Ngudi, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo pada 15 September 2023.  

Setelah didalami, ternyata mereka Afif pernah melalukan aksi pencurian sepeda motor bersama Lutfi Martin di Perumahan Permata, Kecamatan Kutorejo.