Respon Ketua KPU Kota Blitar Tanggapi Polemik Pemasangan CCTV oleh Kepolisan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Kota Blitar, VIVA Jatim–Surat kepolisian kepada KPU Kota Blitar, berisi tentang permintaan pemasangan CCTV alias kamera pengintai, yang terkoneksi dengan Polres Blitar Kota, menuai polemik karena dinilai bagian intervensi negara terhadap proses Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam, menanggapi permintaan kepolisian itu dengan mengatakan bahwa hal tersebut wajar dan tidak akan menjadi masalah. Menurutnya,pemasangan CCTV dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan kantor KPU.
Menurut dia, permintaan pemasangan CCTV bukan kali ini saja dilakukan. Pada Pemilu 2019 lalu juga pernah dilayangkan.
"Sebenarnya kita tidak ada masalah, karena ini kan rutinitas. Kemarin-kemarin juga sama dipasang CCTV dan terkoneksi," ujar Umam, Sabtu 11 November 2023.
Ia menjelaskan, pemasangan CCTV tidak akan dilakukan di ruang kerja pribadi KPU, melainkan hanya di sekitar halaman gedung untuk mengantisipasi tindak kriminalitas.
"Gudang (logistik Pemilu) kita itu ada di tengah sawah, yang jauh dari pemukiman. Itu pun kita minta kepada Polres (Blitar Kota) ada kesediaan menjaga selama 24 jam karena jauhnya lokasi dari pemukiman itu tadi. (Tapi) kalau kita mengandalkan tenaga (manusia) saja, itu ada keterbatasan," bebernya.
Umam lalu menegaskan, permintaan pemasangan CCTV yang belakangan menuai polemik sebenarnya tidak perlu dipersoalkan. Sebab hal tersebut tergantung masing-masing persepsi dalam memandang masalah ini.