8 Suporter Gresik United Jadi Tersangka akibat Bentrok dengan Polisi
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Jatim –Pasca kerusuhan suporter usai laga Gresik United kontra Deltras Sidoarjo di stadion Gelora Joko Samudro, Minggu, 19 November 2023 lalu. Polres Gresik menetapkan 8 tersangka, 4 diantaranya anak masih di bawah umur.
Sementara 4 tersangka lainnya, yakni MT (49) asal Kelurahan Kebungson, Gresik, S (26) asal Kecamatan Cerme, Gresik, FJ (24) asal Desa Gapurosukolilo, Kecamatan /Kabupaten Gresik, JH (20) asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menjelaskan kejadian kerusuhan suporter di Gelora Joko Samudro tersebut dipicu dari kekecewaan suporter yang akan melakukan aksi protes ke manajemen Gresik United usai kalah 1-2 dari Deltras Sidoarjo.
"Para suporter ini melakukan aksi merusak fasilitas Stadion, juga melempari petugas keamanan kayu dan batu. Aksi tersebut mengakibatkan banyak anggota Polri terluka,” katanya, Selasa, 21 November 2023.
AKBP Adhitya melanjutkan setelah melakukan olah TKP, serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan CCTV dan barang bukti. Petugas gabungan Satreskrim Polres Gresik dan Ditreskrimum Polda Jatim menemukan beberapa fakta di lapangan.
“Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan pengambilan CCTV. Petugas mengamankan 15 orang yang diduga pelaku, hingga dilakukan gelar perkara menetapkan 8 tersangka,” jelas mantan Kapolres Blitar ini.
Ditempat yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama, menambahkan salah satu tersangka MT tersebut berperan sebagai provokasi suporter.