Bawaslu Tulungagung Belum Tertibkan APS di Bando Resmi

Salah satu APS berada di advertising resmi.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung telah menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang berisi dan mengandung ajakan untuk mencoblos maupun gambar paku. Namun, ada yang belum ditertibkan karena berada di advertising atau bando resmi.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin mengungkapkan bahwa penertiban ini adalah tindak lanjut pertemuan beberapa kali dengan perwakilan partai politik dari perwakilan KPU dan Satpol PP.

Termasuk koordinasi dengan instansi terkait, Bapenda, DPMPTSP dan juga bagian hukum Pemkab terkait alat peraga sosialisasi yang menyerupai kampanye yang hari-hari ini marak di beberapa titik di Kabupaten Tulungagung.

"Itu (APS di bando atau advertising) nanti kemarin kita sudah meminta data. kaitannya ya dengan yang punya tempat itu atau vendor," ujar Nurul Muhtadin, Rabu, 22 Novemver 2023.

Menurutnya, Bawaslu Tulungagung sudah mengirim data titik-titik ke DPMPTSP Tulungagung, namun belum ada tindaklanjut. Oleh sebab itu, pihaknya berencana segera mungkin untuk mengumpulkan pemilik-pemilik vendor sebagai edukasi.

"Kita kasih tahu pertama, dia nantikan kontraknya biasanya 1 tahun kalau 1 tahun, kita kasih tahu supaya lebih selektif," bebernya.

Nurul menambahkan sebelumnya, sudah dilakukan pertemuan terakhir dengan partai politik. Bahwasanya partai politik bisa menerbitkan sendiri dalam hal ini yang dipasang bisa diturunkan sendiri atau dihilangkan unsur ajakan.

Pihaknya telah memberi waktu sampai 14 Hari dan per hari Selasa, 22 November 2023 sudah lebih dari 14 hari. Lalu, Bawaslu rapat pleno untuk penertiban bersMa Satpol PP Tulungagung bersama jajaran Bawaslu tingkat kecamatan selama 3 hari.

"Hasilnya sekitar 130an itu dari data yang kita collect dari kecamatan, lalu kita verifikasi itu sekitar 130an. Kayaknya berkurang karena menuju ke titik-titik yang kita berdasarkan data itu ada yang sebagian sudah diterbitkan," terangnya.

APS yang sudah ditertibkan oleh tim gabungan bakal diamankan di Kantor Kecamatan. Bila mana tanggal 28 November 2023 sesuai jadwal tahapan kampanye dimulai, tim Caleg maupun parpol bisa mengambil untuk dipasang kembali.

Pantauan VIVA Jatim terdapat dua titik APS yang berisi ajakan di bando resmi. Pertama di simpang empat gleduk salah satu Caleg DPR RI, Romy Soekarno. Lalu, satunya Caleg DPR RI Partai Demokrat yang berisi nomor urut di Simpang Empat Jepun.