Meski Jadi Tersangka, Pelajar Pengemudi Innova Lindas Satpam ITS Hingga Tewas Tak Ditahan

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrahman memberikan keterangan pers.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrahman memberikan keterangan pers.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Petugas kepolisian akhirnya menetapkan AL atau AB (16), pengemudi mobil Innova dalam insiden kecelakaan di Jalan Menur Pumpungan, Sukolilo, yang menewaskan Prawito (56), Satpam ITS Surabaya, sebagai tersangka.

Meski menyandang status sebagai tersangka, polisi memutuskan tidak menahan siswa SMA Petra 2 asal Manyar Adi Surabaya tersebut.

"Yang bersangkutan (AL) tidak kami tahan karena ABH (anak berhadapan dengan hukum)," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrahman saat konferensi pers di Satpas Colombo Tanjung Perak Surabaya, Rabu 22 November 2023.

Menurut Arif, tindakan yang dilakukan oleh AB telah menyebabkan Prawito meninggal dengan kondisi mengenaskan usai ia dilindas dan terseret oleh mobil Innova yang dikendarainya. Selain itu, tindakan tersebut juga mengakibatkan cedera pada seorang pengendara motor lainnya yang bernama Ester.

"Dampaknya menyebabkan 1 korban luka berat atas nama Erna (panggilan Ester), warga ngagel dan masih dirawat di RS dan satunya MD (meninggal dunia) atas nama Prawito," lanjutnya.

Arif menyebut, ada sejumlah faktor yang menyebabkan AB menabrak 2 pemotor. Selain belum cukup umur, ia juga tidak bisa menunjukkan SIM. Sehingga kecakapan, keterampilan hingga kestabilan mengendalikan emosi serta mental saat mengemudi diragukan.

"Anak-anak di bawah umur secara aturan dan psikologi belum cakap, serta kemampuan terlebih belum memiliki SIM sebagai legitimasi berkendara juga tidak ada," tuturnya.

Akibat ulahnya itu, AL terancam pasal 310 ayat 4 dan 3 juncto 139 UU Lalin dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Yang bersangkutan adalah anak berhadapan hukum, tentu dengan Undang-undang perlindungan anak dan akan ada pendampingan, supaya mitigasi bisa berjalan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Innova putih berpelat nomor L 1157 OA menabrak dua motor Honda Beat di Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, Sabtu 18 November 2023, pukul 05.35 WIB.

Kendaraan seharga setengah miliar rupiah ini dikemudikan oleh AB (16), pelajar asal Kelurahan Kertajaya. Dia berkendara bersama temannya MT (16), sama-sama pelajar asal Kelurahan Klampis Ngasem.

Sedangkan dua motor Honda Beat itu masing-masing berpelat nomor L 5298 MI, dikendarai Prawito. Dan bernopol L 2544 WY dikendarai suami istri, Ester (38), nama si perempuan.

Dalam insiden ini, Prawito tewas usai tubuhnya terlindas dan terseret hingga puluhan meter oleh mobil Innova putih. Sedangkan Ester terpental sampai mengalami cedera pada bagian kepala.