Ada Kabar Bupati Bangkalan Tersangka di KPK, Ini Langkah PPP Jatim

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif
Sumber :
  • Antara/Kominfo Bangkalan/Viva.co.id

"Ya pasti (status tersangka), kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya," ujar Alex. 

Sejak beberapa hari lalu, Ra Latif memang telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk enam bulan ke depan. Pencekalan dikeluarkan berdasarkan permintaan KPK.

Informasi yang dihimpun, lembaga antikorupsi sedang mengusut kasus dugaan rasuah di Kabupaten Bangkalan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Selain itu, tim KPK juga secara maraton melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bangkalan dan DPRD setempat. Masih belum ada keterangan resmi dalam kasus apa penyidikan itu dilakukan KPK.