Terungkap! Ini Alasan Perempuan di Mojokerto Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
Selain itu, korban meninggal dunia diduga karena terkena serangan jantung. Ia memastikan, korban serangan jantung akibat dipukul SNA hingga terjatuh.
"Itu serangkaian, kita lihat perbuatannya itu mengakibatkan meninggal," ujarnya.
Ia menegaskan pihak kepolisian tidak melakukan autopsi karena perbuatannya benar dilakukan SNA.
Kendati demikian, pihak keluarga meminta agar kasus ini tidak diproses hukum. Sebab, SNA memiliki riwayat gangguan jiwa atau ODGJ sejak remaja. Di tahun 2022, pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa atau RSJ Lawang, Malang.
"Ada informasi yang saya peroleh yang bersangkutan tidak mengkonsumsi obat rutin. Kan sakit gini harus konsumsi obat rutin," katanya. Statusnya dia masih terlapor.
Hingga saat ini SNA masih diamankan. Bambang menambahkan, pihaknya belum menetapkan SNA sebagai tersangka.
"Statusnya dia masih terlapor. Kondisinya menangis. Saat dilakukan pemeriksaan kita belum menemukan jawaban yang kita inginkan," pungkasnya.