Diduga Kena Gendam, Motor Pengusaha Katering di Mojokerto Lenyap

Korban menunjukkan surat laporan polisi.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JatimMotor seorang pengusaha katering di Mojokerto, Dewi Yana Wiyanti (31) dibawa lari orang laki-laki yang baru dikenalnya saat janjian bertemu. Ibu anak satu  jadi korban penipuan dengan modus gendam atau hipnotis

Dewi menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 22 November 2023 di Kantor Desa Tawar, Kecamatan Gondang, Mojokerto sekitar pukul 15.00 WIB. Ia mengaku sempat tidak sadar seperti terkena gendam hingga meminjamkan motornya yang kemudian dibawa kabur

Mulanya, pelaku datang ke warungnya yang berada di Pujasera Pasar Pugeran, Kecamatan Gondang. Kedatangan pelaku itu hendak hendak memesan nasi kotak untuk mahasiswa KKN di tiga desa di Kecamatan Gondang. Yakni, Desa Karangputen, Kebontunggul, Pugeran. 

Ketika itu pelaku mengaku bernama Restu Hidayat dan pegawai Kecamatan Gondang. Pun saat itu, pelaku memakai baju keki ASN, jaket hitam, sepatu pantofel, dan namanya jelas tertera dalam tanda pengenalnya. Apalagi, pelaku membawa sepeda motor pelat merah dengan nopol S 4553 USP.  Menurut dia, pelaku memiliki ciri-ciri badan gemuk dan pendek.  

"Katanya dari kecamatan, bilangnya ada mahasiswa KKN. (Jabatan di Kantor Kecamatan) tidak ngaku," katanya kepada wartawan, 4 Desember 2023. 

Lantas Dewi menanyakan kepada pelaku tahu darimana jika dirinya menerima pesanan nasi kotak. Pelaku menjawab, tahu dari pegawai kantor kecamatan bernama Dian.

Kebetulan, dirinya kenal dengan Dian. Selain itu, pelaku juga menyampaikan pesan nasi kota kepada pengusaha katering tetangga desanya, Wiwik. Sehingga, membuat Dewi berfikir positif. 

"Mbak Dian saya hubungi, katanya Mbak Dian tidak kenal," ujarnya. 

Kemudian, pelaku mengajak Dewi untuk bertemu di depan Kantor Desa Tawar untuk menyerahkan uang muka dan surat perintah kerjasama serta kwitansi pembayaran. Di dalam surat perintah kerjasama sama itu tertara nama Edi Sutrisno dengan jabatan Camat sebagai pihak pertama dan Dewi sebagai pihak kedua. 

Sedangkan di dalam kwitansi terdapat logo Provinsi Jatim. Disitu tertulis pembayaran pesanan senilai Rp 51.750.000. Rinciannya pembelian 90 nasi lotak selama 25 dengan nilai satuan Rp 23.000. Namun uang muka belum diterima oleh Dewi. 

Disaat bertemu, lanjut Dewi, pelaku tak memegangnya sama sekali. Namun sempat berbicara terkait harga di dekat telinganya. 

"Waktu itu bilang disebelah telingan saya. Harganya kan Rp 23.000, nah Rp 3000 untuk dia. Katanya disuruh pegang dulu, nanti diambil setelah semua pesanan selesai," ungkap Dewi. 

Selanjutnya pelaku meminta KTP Dewi. Pelaku meminjam motor Dewi dengan alasan akan fotokopi KTP.  Dewi yang berfikir positif memberikan kunci motor honda Scoopy warna putih nopol S 4647 NBY kepada pelaku. 

"KTP saya dibawa, waktu itu mau saya kasih uang untuk fotocopi. Saya juga tidak sadar kalau sepeda saya dibawa. Sepeda motor dan kunci tanpa STNK," katanya.

Menurut Dewi, pelaku mengendarai sepeda motor ke arah barat atau arah Jalan Raya Tlasih, Desa Tawar, Gondang. Seolah digendam, Dewi percaya begitu saja. Ditunggu setengah jam.

Pria yang pinjam motornya tak kunjung kembali. Dewi mencoba menelpon pelaku pun tak bisa. Selang satu jam kemudian, Dewi mulai sadar jadi korban penipuan. 

"Satu jam saya mulai sadar. Waktu itu saya minta nomor Bu Wiwik, saya telpon terus saya cerita ke Bu Wiwik. Katanya Bu Wiwik tidak menerima pesanan dan tidak kenal dengan dia (pelaku)," paparnya. 

Ia juga menghubungi Kepala Desa Tawar dan Kecamatan. Pun ia mendapatkan jawaban yang sama. Tidak ada orang yang mengenali pelaku. Bahkan, Edi Sutrisno bukanlah Camat Gondang. 

Sadar menjadi korban penipuan dan motornya raib, Dewi diampingi suaminya melaporkan kejadian kehilangan motor ke Polsek Gondang keesokan harinya. Tak hanya ke polisi, ia juga meminta bantuan kepada ahli supranatural untuk menerawang keberadaan motornya. 

Ahli supranatural itu juga mengatakan saat ini motor sudah beralih kepada orang ketiga dan berada di daerah Kediri.

"Saya  ke orang pintar, katanya ada jawaban disuruh nunggu pendak e (setelah satu tahun),  nanti sepeda motor tergeletak di Pasar," tuturnya. 

Akibat perbuatan pelaku, Dewi mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta. Hampir dia pekan belum ada kabar hasil penyelidikan dari penyidik. Dewi bersama suaminya beinisiatif menanyakan perkembangannya ke Polsek Gondang pada Senin, 4 Desember. 

 "Katanya masih dipantau utuk cari bukti bukti CCTV. Harapan saya pelaku tertangkap, " pungkas Dewi. 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Gondang AKP Suwiji mengatakan, belum memonitor kasus tersebut. Ia berjanji akan menanyakan kepada anggotanya. 

"Saya cek dulu ya, " jawabnya singkat.