Polisi Amankan 144 Kilogram Sabu yang Dibawa Pasutri dari Sumatera ke Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto saat menunjukkan barang
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

"Kalau dikonversi sekitar Rp 100,8 miliar, kalau ke jumlah manusia sebagai pengguna ada jutaan, sekitar 2,1 juta nyawa dan alhamdulillah bisa kita selamatkan," urai Imam.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Pasma Royce menambahkan, peredaran narkotika yang dibongkar personelnya merupakan jaringan Sumatra-Jawa.

Ia menjelaskan, pengungkapan bermula ketika anggotanya mendapatkan informasi dari tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Palembang bahwa diduga ada peredaran narkoba ke Surabaya.

Kedua satuan kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan, hingga akhirnya mengamankan pasutri MT dan RT. Saat penangkapan itu polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak satu bungkus yang dikemas dalam plastik teh cina warna hijau, serta plastik klip dengan berat total 1,1 kilogram.

Pasma menilai, masih ada barang bukti lain yang akan dikirim ke Kota Pahlawan oleh kedua pelaku. Oleh sebab itu, tim selanjutnya berangkat ke Polres Asahan Sumatera Utara, pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 08.00 WIB.

Benar saja, barang bukti sabu kembali ditemukan di rumah kontrakan MT dan RT di Jalan Tawes Kecamatan Kisaran Kabupaten Asahan Sumatra Utara.

"Saat itu ditemukan 134 bungkus plastik teh cina warna merah, berisi sabu total berat 144.016 kg," tuturnya.