Gus Lilur kepada Polisi: Jangan Istimewakan, Firli Bahuri Harus Segera Ditahan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri usai pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • viva.co.id

Belakangan, Firli mengajukan surat pengunduran diri sebagai ketua KPK kepada Presiden Joko Widodo. Firli baru menyatakan mundur setelah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang ia ajukan terkait penetapan tersangka dirinya oleh Polda Metro Jaya.

Gus Lilur menilai, sejauh ini sikap Polri terkesan masih mengistimewakan Firli. “Setidaknya itu bisa terlihat dari tiga hal,” ungkapnya. 

Pertama, Polri tidak tidak melakukan penahanan dan justru memberikan kesempatan bagi Firli Bahuri mengajukan praperadilan. Padahal, beberapa kali Firli sering mangkir dari panggilan penyidik.

Kedua, Polri menerima permintaan Firli untuk diperiksa di Mabes Polri. “Padahal kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” tegasnya. 

Ketiga, Firli Bahuri tidak segera ditahan meskipun sudah jadi tersangka dan sering mangkir. 

Karena itu, Gus Lilur mendesak Polri segera menahan Firli Bahuri. “Mohon jangan diistimewakan, Firli Bahuri harus segera ditahan agar perlawanan pada korupsi oleh KPK segera menemukan kembali jati dirinya yang hancur dikoyak perbuatan hina Firli Bahuri,” tegasnya.

Sebab, kata dia, baru kali pertama ini dalam sejarah KPK sejak berdiri, ketuanya meminta diberi gratifikasi dengan kekerasan alias meminta suap dengan mengancam. “Sungguh memilukan dan menista perlawanan pada korupsi,” tegasnya.