Ajudan Camat Gadungan Gendam Pengusaha Ketering Mojokerto Ternyata Sudah Beraksi di 13 TKP
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Polisi berhasil meringkus Sutar Ariyanto alias Restu (63) yang menyamar sebagai ajudan camat untuk memuluskan aksi penipuannya. Ia menipu para pengusaha ketering di Mojokerto dengan cara menggendam.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam mujali melalui Kanit Pidum Iptu Selimat mengatakan, warga Dusun Ngingas Barat, Desa/Kecamatan Krian, Sidoarjo itu mengakui perbuatannya dihadapan penyidik.
"Untuk meyakinkan korbanya, dia menggunakan baju dinas ASN dan sepeda motor berpelat nomor palsu warna merah," katanya, Kamis, 28 Desember 2023.
Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Restu merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2016. Restu pernah menjalani hukuman pidana penjara selama 2 tahun di Lapas Kelas IIB Mojokerto.
Setelah keluar dari bui, Restu mengaku kembali menipu di 13 lokasi selama tahun 2022-2023. Meliputi wilayah Mojokerto, Jombang dan Sidoarjo. "Sejak tahun 2022 sampai 2023 ada 13 korban. Tahun 2023 mulai (melakukan penipuan) pada bulan Oktober hingga Desember. Kalau korbannya semua pengusaha ketering," ujar Selimat.
Terkait modus, Selimat menyampaikan jika Restu berpura-pura memesan 80 nasi kotak untuk kegiatan KKN mahasiswa. Ketika beraksi, Restu menggunakan pakaian dinas ASN dan sepeda motor supra X dengan pelat nomor palsu warna merah.
"Dia ternyata pernah bekerja sebagai honorer kantor kecamatan tahun 1981-1983. Saat berkasi mengaku sebagai ajudan camat Bangsal," katanya.
Menurut Selimat, mayoritas korban digasak motornya oleh Restu. Saat beraski, restu berdalih meminjam motor untuk fotokopi KTP. Sementara, korban Nyamiati dan Ratnawati, para pengusaha katering yang merupakan warga Desa Sumbertebu, Bangsal, Mojokerto ponselnya juga ikut digondol.
"Semuanya sepeda motor. Ponsel hanya yang di TKP Bangsal," tandasnya.
Ihawal Restu disebut beraksi dengan cara menggendam, Selimat belum bisa memastikan. Sebab, Restu mengaku tidak memiliki ilmu gendam. "Pengakuannya sih tidak punya ilmu," takasnya.
Usai berhasil menggodol sepeda motor korban. Restu menjualnya kepada seorang penadah bernama Supriyanto alias Kampret, warga Desa Sumbergede, Wringinanom. Kampret pun saat ini juga telah diringkus tim Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto tak lama setelah menangkap Restu.
"Sepeda motor hasil kejahatan rata-rata dijual Rp 4-5 juta. Sedangkan penadah dijual online," terangnya.
Kepada penyidik, Restu juga mengaku menjalankan aksi penipuan dengan modus rektrumen karyawan pabrik. Korbannya mencapai 15 orang. Syarat masing-masing korban harus membayar Rp 2 - 2,5 juta.
"Pengakuannya uang para korban sudah dikembalikan. Jadi, apabila ada korban yang kena tipu orang ini diimbau untuk melapor," ungkap Selimat.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali menjelaskan, awalnya Restu mendatangi warung Bunda di sebelah warung es degan milik Nyamiati pada Selasa, 19 Desember 2023. sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku memakai seragam PNS dan mengaku ajudan Camat Bangsal. Sutar berpura-pura memesan 80 nasi kotak untuk KKN mahasiswa di Desa Ngastemi, Bangsal.
"Pelaku mengaku bernama Arifin sebagai ajudan Camat Bangsal," terangnya.
Saat itu, Sutar berlagak tidak berminat dengan nasi kotak buatan warung Bunda. Sehingga Nyamiati mendekatinya untuk menawarkan nasi kotak buatan saudarinya, Ratnawati. Dari situlah pelaku dan korban bertukar nomor WhatsApp.
Di hari yang sama, kata Imam, Sutar mengajak Nyamiati dan Ratnawati bertemu di Balai Desa Ngastemi sekitar pukul 18.00 WIB. Tanpa sadar di tengah perbincangan soal pesanan nasi kotak itu kedua wanita itu digendam pelaku.
"Kedua korban hanya diam saja saat ponsel dan KTP mereka diminta pelaku," ungkapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Imam, Sutar juga meminta kunci sepeda motor Honda Scoopy warna biru nopol N 3315 ECZ milik Nyamiati. Pelaku berdalih meminjam motor matik itu untuk fotokopi KTP. Sehingga 2 ponsel, 1 sepeda motor, serta 2 KTP korban dibawa kabur oleh pelaku.
"Setelah beberapa lama pelaku tak kembali akhirnya korban sadar kalau mengalami penipuan. Kemudian mereka melapor ke Polres Mojokerto," ujarnya.
Restu dibekuk tim Jatanras Unit Tipidum di salah satu rumah kos wilayah Kota Mojokerto pada Kamis, 21 Desember 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Berbekal pengakuan dari tersangka yang merupakan warga Dusun Ngingas Barat, Kelurahan/Kecamatan Krian, Sidoarjo itu, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi penadah hasil gendam.
"Berselang 3 jam kemudian, kami berhasil mengamankan penadah berikut barang bukti sepeda motor di Wringinanom, Gresik," katanyaz
Penadah hasil gendam tak lain adalah Supriyanto alias Kampret. Restu kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto.