Deretan Drama Pemecatan di PWNU Jatim, dari Gus Salam hingga Kiai Marzuki
- Abdul Warits/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Dinamika yang terjadi di tubuh organisasi Nahdlatul Ulama (NU) akhir-akhir ini menuai sorotan publik. Memasuki tahun politik tentu saja membuat persepsi orang tentang dinamika tersebut kian liar. Kendati begitu, PBNU menegaskan tak ada tendensi politik dalam upaya penegakan disiplin organisasi itu.
Sebut saja ihwal pencopotan KH Abdussalam Shohib dari jabatannya Wakil Ketua PWNU Jatim dan terbaru pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim. Dua tokoh penting dan berpengaruh di Jawa Timur ini harus diberhentikan lantaran dinilai melanggar disiplin aturan organisasi.
VIVA Jatim mencoba mengulas kembali drama pemecatan dua tokoh penting itu dari jabatan di PWNU Jatim. Berikut ini ulasannya:
1. Gus Salam Dipecat gegara Menggugat PBNU
Bulan Agustus lalu, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua PWNU Jatim. Gus Salam diberhentikan sebagai bentuk sanksi atas gugatan yang dilakukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jombang perihal struktur kepengurusan PCNU Jombang.
Bermula dari pelaksanaan Konferensi Cabang PCNU Jombang pada 5 Juni 2022 lalu. Singkat cerita, setelah melakukan tabayun, PBNU menyatakan bahwa hasil konfercab sudah sah, kecuali soal hasil pemilihan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang.
Setelah melalui kondisi yang dinamis, ujungnya PBNU mengeluarkan kebijakan penunjukan dan pengesahan kepengurusan PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024. Kepengurusan bentukan PBNU itu dilantik pada 20 Mei 2023. Nah, penunjukan kepengurusan itulah yang kemudian digugat secara perdata oleh Gus Salam dan kawan-kawan.
PBNU menilai, tindakan Gus Salam menggugat PBNU itu merupakan pelanggaran berat. Namun, Gus Salam meyakini bahwa tindakan yang dilakukannya adalah benar. “Kami sejak awal merasa ada pelanggaran AD/ART dalam penunjukan pengurus definitive [PCNU Jombang oleh PBNU],” jelasnya.
Karena itu, pihak Gus Salam kemudian melayangkan somasi terhadap PBNU hingga dua kali. Somasi dilayangkan dengan harapan ada penjelasan dari PBNU terkait penunjukan kepengurusan PCNU Jombang tersebut.
“Tidak direspons [oleh PBNU], maka kami kemudian langkah kami sebagai warga negara yang punya hak untuk memperjuangkan apa yang kami yakini kebenarannya, yaitu kami masukkan gugatan perdata ke pengadilan,” tandas cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri, itu.
Saat ini, sidang gugatan tersebut di PN Jombang adalah yang kedua kalinya. Baik dari penggugat maupun dari PBNU selaku tergugat diwakili oleh tim kuasa hukum. “Tadi sidang yang kedua, tapi mediasi,” ujar Gus Salam.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima membenarkan soal surat tersebut. Dia juga membenarkan bahwa jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim.
“Surat [soal pemberhentian Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim] itu benar,” katanya kepada VIVA.
Dia menjelaskan, keputusan itu diambil saat PBNU menggelar rapat harian yang diikuti jajaran syuriah dan tanfidziyah. Salah satu pembahasannya ialah adanya gugatan terhadap PBNU di Pengadilan Negeri Jombang.
“Gugatan dilayangkan oleh yang menamakan diri Aliansi Penegak Qanun Asasi Nahdlatul Ulama,” ujar Faisal.
Dia tak menjelaskan gugatan itu terkait apa. Namun, informasi diperoleh, gugatan dilayangkan oleh Aliansi Penegak Qanun Asasi NU terkait pembentukan kepengurusan PCNU Jombang oleh PBNU. Pihak PBNU kemudian menelusuri dan memastikan bahwa nama salah satu penggugat ialah Gus Salam.
2. Kiai Marzuki Dipecat Ihwal Penegakan Disiplin
Salah seorang tokoh kharismatik, KH Marzuki Mustamar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Jawa Timur oleh PBNU.
KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam menuturkan, pemberhentian Kiai Marzuki dari Ketua PWNU Jatim diberitahukan saat PBNU mengumpulkan para Ketua PCNU se Jatim dan jajaran PWNU Jatim di Hotel Shangri-La Surabaya, Rabu 27 Desember 2023 malam.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut Rais Aam PBNU KH. Miftahul Ahyar, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf beserta jajaran PBNU lain.
Gus Salam mengatakan, alasan dari pemberhentian Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek Malang dari Ketua PWNU Jatim ini tidak jelas. "Alasannya tidak jelas," tuturnya.
Namun ia meyakini, pemberhentian Kiai Marzuki dari jabatannya tersebut ikhwal dukung mendukung di Pilpres 2024. Kiai Marzuki dikatakannya tidak mengikuti arahan dari PBNU untuk mendukung Paslon 2. "Mungkin bisa ke arah sana," ujarnya.
"Karena tadi malam itu Rais Aam memberikan pernyataan untuk mengarahkan mendukung 02," pungkasnya.