Ratusan Korban Kasus Dugaan Penipuan Skema Ponzi Simonida Lakukan Pelaporan ke Polres Pacitan
- Viva
Pacitan, VIVA Jatim – Ratusan korban melakukan pelaporan ke Polres Pacitan terkait kasus dugaan penipuan skema ponzi Simonida Media.
Pengacara para korban Simonida Media, Fogi Elfandianto Ardhy, mengatakan para korban meminta bantuan hukum dan pihaknya telah melakukan pelaporan ke Mapolres Pacitan.
Namun demikian Polres Pacitan tidak dapat menerima laporan dari para korban tersebut. Dia mengungkapkan, Polres beralasan Sumber Daya Manusia ( SDM) dan fasilitas penyelidikan kejahatan siber belum mumpuni. Karena itu lanjut dia, para korban akan melaporkan ke polda Jatim setelah mendatangi Satreskrim Polres Pacitan.
“Korban disarankan untuk melakukan pelaporan ke Polda Jatim. Sebab Polres Pacitan belum bisa. Diarahkan ke Polda Jatim, alasannya SDM Polres belum mumpuni “ katanya.
Fogi menambahkan seiring kemajuan teknologi, daripada anggaran yang dimiliki digunakan untuk kegiatan yang tidak jelas lebih baik digunakan untuk upgrade SDM dan fasilitas kejahatan siber. Polres Pacitan butuh peningkatan kualitas SDM.
“Sudah sangat perlu untuk peningkatan SDM Polres. Sekarang kan kejahatan itu sudah banyak yang berbasis digital,” lanjutnya.
Bukan hanya perusahaan Simonida Media yang dilaporkan, ke depan beberapa orang atau bahkan oknum yang menjadi leader dan agen yang sudah menghasut masyarakat agar bergabung investasi skema ponzi tersebut juga akan dilaporkan ke Polda Jatim.
Sebab, setelah ditelusuri Simonida Media tidak ada struktur manajemen perusahaan, sehingga semua karyawan bisa dianggap korban.
Catatannya, 700 warga Pacitan menjadi korban skema ponzi ini. Jika ditotal seluruh korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,2 miliar. Masing-masing korban mengalami kerugian Rp 2 juta hingga Rp 78 juta.
Diberitakan sebelumnya, hampir 6.000 warga Pacitan menjadi korban skema ponzi ini. Mereka menyetor deposit dengan harapan untung berkali-kali lipat. Namun sebaliknya, justru berakhir buntung. Kerugiannya mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah. Sehingga, total kerugian dari ribuan korban tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Sementara dugaan keterlibatan oknum polisi Pacitan pun semakin terkuak.