12 Ribu Petani Milenial Tulungagung belum Gunakan Teknologi Digital

Petani gunakan drone berisi pupuk untuk menyiram tanaman
Sumber :
  • VIVA Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA Jatim - Bidang pertanian bagi sebagian masyarakat menjadi tumpuan penghasilan, namun belum diimbangi pemanfaatan teknologi. Di Kabupaten Tulungagung, petani milenial (berusia 19 hingga 39 tahun) masih banyak yang belum menggunakan teknologi digital mencapai belasan ribu.

Kepala BPS Tulungagung, Mohammad Amin mengatakan, petani milenial tercatat di 2023 sebanyak 97.440 orang. Sementara untuk petani milenial berumur 19-39 tahun, baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi digital, sebanyak 23.451 orang.

"Petani milenial yang menggunakan teknologi masih 11.410 orang. Lalu, yang tidak menggunakan teknologi ada 12.041 petani milenial," kata Mohammad Amin dalam keterangan resminya dikutip VIVA Jatim, Selasa, 2 Januari 2024.

Namun, berbanding terbalik bagi petani usia diatas 39 tahun. Data lebih banyak petani yang menggunakan teknologi ada sebanyak 73.947 orang.

Amin mengaku petani yang adaptif terhadap teknologi digital merupakan yang mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) modern, hingga penggunaan internet atau telepon.

"Termasuk pintara dalam teknologi informasi, penggunaan drone, atau penggunaan kecerdasan buatan," terangnya.

BPS Tulungagung mengeluarkan data tersebut dalam bentuk buklet untuk memberikan gambaran rinci mengenai kondisi usaha pertanian Indonesia tahun 2023. Melalui subsektor dan beberapa informasi strategis di sektor pertanian.

Ia menerangkan Buklet Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 Tahap I ini adalah hasil pencacahan lengkap usaha pertanian pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023. Lalu, dilanjutkan dengan pendataan rinci melalui Survei Ekonomi Pertanian dan Survei Produksi dan Lingkungan Pertanian pada tahun 2024.

"Publikasi ini merupakan persembahan pertama publikasi Hasil Sensus Pertanian 2023, sedangkan publikasi Tahap Il akan dirilis pada bulan April 2024 mendatang," ujarnya.

Sebagai informasi, Sensus Pertanian 2023 (ST2023) adalah sensus pertanian ketujuh yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali sejak 1963 silam. 

Hal ini tercantum dalam amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik dan mengacu pada sejumlah rekomendasi dari FAO yang menetapkan 'The World Programme for the Cencus of Agriculture (WCA) Covering' periode 2016-2025.