Persela Lamongan Disanksi Satu Musim Tanpa Penonton dan Denda 110 Juta
- Istimewa
Lamongan, VIVA Jatim- Persela Lamongan dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berupa pertandingan tanpa penonton disaat menjadi tuan rumah selama satu musim. Selain itu Persela Lamongan juga dijatuhi denda sebesar Rp110 juta.
Saksi itu diberikan buntut kericuhan yang terjadi pada laga lanjutan Liga 2 di babak play off 8 besar yang mempertemukan Persela Lamongan dan Persijap Jepara di Stadion Tuban Sport Center (TSC), Selasa 18 Februari 2025 lalu.
Dalam pertandingan itu, PSSI menemukan adanya insiden penyalaan flare dalam jumlah banyak, penonton masuk ke lapangan dan pelemparan batu serta botol mineral.
"Selain itu, lanjut Eko, terjadi perusakan fasilitas stadion dan pembakaran yang menyebabkan pertandingan terhenti. Insiden ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup," kata Ketua Komdis PSSI Eko Hendro dalam surat resminya.
Sanksi itu diberikan melalui surat resminya tertanggal 21 Februari 2025. Iso surat itu juga memutuskan bahwa Panitia Penyelenggara (Panpel) Persela dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Keputusan ini sesuai dengan Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan 2 jo Pasal 70 ayat 1 dan 2 serta lampiran 1 nomor 5 jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023," katanya.
Meski begitu, pihak Persela Lamongan masih diberikan hak untuk mengajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
Sementara itu, Manajer Persela Lamongan Fariz Julinar Maurisal belum memberikan keterangan terkait hal ini.