Dowa Eco System Indonesia Raih Peringkat PROPER Biru dari Kemen LH
- Istimewa
Surabaya, Viva Jatim – Dowa Eco System Indonesia (DESI), perusahaan pengelolaan limbah yang beroperasi di Kabupaten Lamongan, memperoleh peringkat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) periode 2024–2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH).
Peringkat tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1581 Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2025.
Sertifikat PROPER diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam acara yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 24 Juni 2026.
Capaian tersebut menjadi hasil penilaian pertama bagi DESI semenjak perusahaan memutuskan secara sukarela mengikuti program tersebut.
Dalam sistem penilaian PROPER, peringkat Biru diberikan kepada perusahaan yang dinilai telah memenuhi ketentuan dan persyaratan pengelolaan lingkungan hidup sesuai regulasi yang berlaku.
Penilaian mencakup sejumlah aspek, antara lain kepatuhan terhadap dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengelolaan limbah non-B3, serta penanganan sampah.
General Manager DESI, Masaru Tomoguchi mengatakan, capaian tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memenuhi standar pengelolaan lingkungan di sektor pengelolaan limbah sejak beroperasi tahun 2023 lalu.
"Kami mengapresiasi dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan," kata Masaru dalam keterangan pers.
Sementara itu, Safety, Health, Environment, and Quality (SHEQ) Manager DESI, Fauzan Rofiq menyatakan, hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar bagi perusahaan untuk mempertahankan kepatuhan lingkungan dan meningkatkan pengelolaan operasional pada periode berikutnya.
"Apresiasi ini akan kami jadikan dasar perusahaan untuk mempertahankan kepatuhan lingkungan di masa mendatang," tuturnya.
Sebagai informasi, DESI merupakan perusahaan penyedia layanan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 yang berlokasi di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Perusahaan yang merupakan bagian dari grup DOWA asal Jepang tersebut menyediakan layanan pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbusan akhir limbah untuk kebutuhan industri dan telah beroperasi sejak 2023.