WhatsApp Kini Tak Bisa Lagi Di-screenshot demi Keamanan

Ilustrasi WhatsApp.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Aplikasi perpesanan WhatsApp kini terus mengembangkan langkah keamanan untuk membuat nyaman dan aman penggunanya dengan menghentikan orang-orang melakukan screenshot atau tangkapan layar. Langkah sementara yang sudah diterapkan ialah fitur 'Lihat Sekali/View Once'. 

Viral Lagi, Ivan Sugianto Suruh Siswa Gonggong Kini Arogan ke Pria Berkaos Koyak

Fitur ini diluncurkan pada tahun 2021 dan menggemakan apa yang telah tersedia di Snapchat. Dengan fitur tersebut, pengguna dapat mengirim pesan, termasuk foto dan video kepada pengguna lain dan hanya bisa dilihat satu kali sebelum menghilang.  

Masalahnya, WhatsApp mengabaikan fakta bahwa siapa pun dapat dengan mudah mengambil tangkapan layar konten dan dengan demikian mengalahkan tujuan yang dibuat. Setahun kemudian, Mark Zuckerberg mengumumkan bahwa opsi pemblokiran tangkapan layar akan datang untuk menyelesaikan masalah.  

Cobain Fitur Baru WhatsApp Ini, Dijamin Gak Ketinggalan Informasi Penting

Dilansir Metro, Kamis, 6 Oktober 2022, penguji beta aplikasi mengatakan pemblokiran tangkapan layar mulai muncul. Ini pertama kali dilaporkan oleh WABetaInfo yang berfokus pada WhatsApp di mana setiap pengguna yang mencoba mengambil tangkapan layar dari fitur tersebut tidak bisa melakukannya.

"Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena kebijakan keamanan," bunyi pesan tersebut.

Ketahui Cara Menggunakan 2 Nomor WhatsApp dalam Satu Aplikasi

User yang mencoba mengatasi masalah tersebut dengan aplikasi atau ekstensi pihak ketiga juga tidak berhasil mendapatkan solusi, pengguna hanya diberi hasil tangkapan layar hitam. 

Menurut situs tersebut, WhatsApp tidak memberi tahu pengirim bahwa penerima mencoba mengambil tangkapan layar pesan mereka seperti yang dilakukan oleh Snapchat. Belum ada tanggal pasti kapan ini akan tersedia untuk semua pengguna, namun WhatsApp mengatakan bahwa mereka sedang menguji fitur ini dan bersemangat untuk segera meluncurkannya kepada pengguna.