Disbudpar Jatim Kembangkan Aplikasi Daksa Budaya, Apa Itu?

Gubernur Khofifah bersama Kadisbudpar Jatim Hudiyono.
Sumber :
  • Istimewa

“[Datanya] Bisa dikembalikan apabila belum memenuhi persyaratan kepatutan dan kelayakan data. Salah satunya ditinjau dari deskripsi data budaya,” ungkap Hudiyono.

Kalah Telak Melawan Iran, Timnas Indonesia U-20 Jadi Juru Kunci

Dia menuturkan, aplikasi tersebut memberikan dukungan terhadap infrastruktur dan suprastruktur. Yaitu berupa sistem integrasi untuk meng-input data-data budaya yang akan dilakukan pooling. 

“Penginput cukup membuka aplikasi, kemudian dapat memasukkan data sesuai yang diminta dalam laman web. Kemudian setelah data diinput, tim verifikator yang terdiri atas tim akademisi akan menggunakan aplikasi untuk melakukan proses verifikasi data yang dimasukkan oleh petugas kabupaten/kota yang ditunjuk,” beber Hudiyono.

KLB Partai Gerindra Putuskan Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2029

Hal ini menjadi keunggulan tersendiri dari aplikasi tersebut. Karena dirancang lebih ke arah preferensi web-based yang dipilih. Termasuk kemudahan dalam akses dan jangkauan yang lebih luas. Sebab, setiap pengguna tidak perlu untuk mengunduh aplikasi terlebih dahulu.

Hudiyono menegaskan, target Daksa Budaya untuk memenuhi Nawa Bhakti Satya kesembilan: Mewujudkan harmoni sosial, alam dan lingkungan hidup serta  melestarikan kebudayaan, khususnya pada butir ketiga. Selain itu juga dapat menjadi dasar kebijakan bagi pemerintah melalui dinamika data budaya yang disajikan oleh kabupaten maupun kota di Jatim.

Apple Siapkan Investasi untuk Produksi iPhone di Indonesia