Disbudpar Jatim Kembangkan Aplikasi Daksa Budaya, Apa Itu?

Gubernur Khofifah bersama Kadisbudpar Jatim Hudiyono.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur mengembangkan aplikasi berbasis web bernama Daksa Budaya, daksabudaya.com. Bisa diakses siapa pun, aplikasi ini menyuguhkan data-data kebudayaan di Jatim.

Kemiskinan Ekstrem di Jatim Turun 3,58 Persen selama 3 Tahun Terakhir

Diluncurkan pada Desember tahun lalu, aplikasi tersebut terdapat berbagai menu yang isinya, di antaranya, peta sebaran objek pemajuan kebudayaan (OPK), sarana dan prasarana, tenaga budaya, lembaga kebudayaan, event budaya, ekonomi kreatif budaya, dan warisan budaya tak benda di setiap daerah di Bumi Mojopahit.

Kepala Disbudpar Jatim, Hudiyono, mengatakan, inovasi tersebut dibuat dan dikembangkan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. UU itu memberikan implikasi kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani bidang kebudayaan untuk memberikan perhatian khusus pada perlindungan kebudayaan. 

Ribuan Warga Malang Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat dan Pasar Murah Bersama Gubernur Jatim

Nah, salah satu bentuk perlindungan itu ialah pendataan kebudayaan. Sebelumnya, belum ada sistem yang berisi basis data dari pendataan kebudayaan di Jatim. “Sehingga, inovasi ini diberikan untuk merombak kondisi pendataan kebudayaan di provinsi, khususnya OPK yang belum tertib dalam administrasi,” kata Hudiyono kepada wartawan, Sabtu, 22 Juli 2023.

Dia menambahkan, UU tersebut ditopang oleh Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021, yang di dalamnya berisi 10 OPK, yakni SDM Kebudayaan, lembaga, dan pranata kebudayaan, dan sarana serta prasarana kebudayaan. Namun, lanjut Hudiyono, hal itu belum sampai pada data-data yang disebut sebagai data dinamis. 

Tantangan Pendidikan Masa Kini, Realitas Serba Cepat hingga Arus Informasi

Tujuan dari pencantuman data dinamis adalah untuk memetakan dampak kebudayaan terhadap ekonomi di masyarakat akar rumput. “Empat kategori ini akan dilakukan entri data oleh petugas penginput data di kabupaten/kota yang telah ditunjuk oleh Disbudpar Jatim serta OPD kebudayaan kabupaten dan kota setempat,” ujar Hudiyono.

Setiap data yang dimasukkan diverifikasi oleh akademisi lintas keilmuan dari Universitas Airlangga dan Universitas Negeri Surabaya. Merekalah yang akan menyortir data-data kebudayaan sebelum dimasukkan ke dalam data-data di laman Daksa Budaya. 

“[Datanya] Bisa dikembalikan apabila belum memenuhi persyaratan kepatutan dan kelayakan data. Salah satunya ditinjau dari deskripsi data budaya,” ungkap Hudiyono.

Dia menuturkan, aplikasi tersebut memberikan dukungan terhadap infrastruktur dan suprastruktur. Yaitu berupa sistem integrasi untuk meng-input data-data budaya yang akan dilakukan pooling. 

“Penginput cukup membuka aplikasi, kemudian dapat memasukkan data sesuai yang diminta dalam laman web. Kemudian setelah data diinput, tim verifikator yang terdiri atas tim akademisi akan menggunakan aplikasi untuk melakukan proses verifikasi data yang dimasukkan oleh petugas kabupaten/kota yang ditunjuk,” beber Hudiyono.

Hal ini menjadi keunggulan tersendiri dari aplikasi tersebut. Karena dirancang lebih ke arah preferensi web-based yang dipilih. Termasuk kemudahan dalam akses dan jangkauan yang lebih luas. Sebab, setiap pengguna tidak perlu untuk mengunduh aplikasi terlebih dahulu.

Hudiyono menegaskan, target Daksa Budaya untuk memenuhi Nawa Bhakti Satya kesembilan: Mewujudkan harmoni sosial, alam dan lingkungan hidup serta  melestarikan kebudayaan, khususnya pada butir ketiga. Selain itu juga dapat menjadi dasar kebijakan bagi pemerintah melalui dinamika data budaya yang disajikan oleh kabupaten maupun kota di Jatim.