Sampai Kuartal III – 2023, Generali Indonesia Bayarkan Total Klaim Rp 859,9 Miliar
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus membuktikan janji melalui pembayaran klaim guna mendampingi nasabah di berbagai situasi. Khususnya di masa sulit ketika terdiagnosa penyakit dan harus menjalani rangkaian pengobatan.
Generali Indonesia terus memenuhi kewajiban kepada para nasabah dengan membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 859,9 miliar untuk periode Januari hingga September 2023. Hal itu sejalan dengan nilai Deliver on The Promise.
Pembayaran ini mencakup lebih dari 189.000 kasus klaim yang meliputi klaim kesehatan, penyakit kritis dan meninggal dunia untuk seluruh nasabah, baik nasabah individu maupun nasabah grup atau korporasi.
Dari total keseluruhan angka klaim ini, terdapat kenaikan klaim kesehatan sebesar 51,84% (yoy) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yang berarti semakin meningkatnya biaya perawatan kesehatan yang diperlukan masyarakat agar bisa tetap sehat.
Hari ini, manajemen Generali yang diwakili oleh Sastradinata selaku Chief Agency Oficer menyerahkan bingkisan sehat kepada nasabah Bapak Jozep dan Ibu Ino yang didampingi oleh financial planner Generali Indonesia, Mimi Langgawati.
Kedua nasabah yang merupakan pasangan suami istri dari Surabaya ini telah menjadi nasabah Generali Indonesia selama hampir 12 tahun dan di awal tahun 2023, Jozep dan Ino terdiagnosa penyakit kritis.
Sastradinata mengungkapkan, nasabah merupakan prioritas utama dan pihaknya sangat senang bisa mendampingi nasabah di segala situasi, khususnya saat mereka sedang sakit.