Bangunan Permanen Pinggir JLS Tulungagung, Pemkab Minta Bongkar Sendiri
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim – Usai beberapa waktu lalu tim gabungan menertibkan lapak di sekitar Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung di dekat Pantai Sine. Kali ini pemerintah bakal menertibkan bangunan yang berada di Wilayah Gemah ke barat.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno menjelaskan bahwa di tanggal 10 Januari 2024 kemarin sudah ditertibkan lapak di Sine Kecamatan Kalidawir. Cukup mudah mengingat bangunan berdiri tidak permanen, berbeda di Kecamatan Besuki yang sudah banyak bangunan permanen dan semi permanen.
"Kalau bangunan tidak permanen langsung dibongkar, tetapi yang permanen diminta di bongkar oleh yang punya sendiri. Iya semuanya," terang Heru Suseno, Sabtu, 13 Januari 2024.
Heru mengaku yang ditertibkan baru lapak yang di bahu jalan, sedangkan untuk di lahan sebelahnya belum dibahas lebih lanjut.
Pemandangan indah pantai dari lapak-lapak JLS Tulungagung
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Pria yang juga sebagai Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur ini menambah, untuk mencari solusi bagi lapak-lapak warga yaitu dengan bakal merelokasi di tempat yang rencananya akan dijadikan rest area.
"Iya, itu nanti kalau misalnya sudah bertemu titik yang dibuat rest area kita bicarakan lagi. Iya direlokasi, pasti direlokasi. Nanti bertahap, ada tiga titik nanti bisa tanya ke Dinas PUPR," bebernya.
Pemerintah menilai menjamurnya lapak-lapak pedagang baik semi permanen maupun sudah permanen dinilai mengganggu pemandangan ke arah laut lepas. Terlebih terlihat kurang menarik dengan bermacam-macam konsep yang ditawarkan.
Oleh sebab itu, Pemkab Tulungagung bakal membuatkan rest area yang bisa ditempati pedagang. Namun, mekanisme bisa seragam antara bangunan satu dengan lainnya supaya lebih tertata.
"Legalitas pasti. Rest area sekarang sedang proses izin," tandasnya.
Warga Menolak Penertiban sebelum Ada Kejelasan Lokasi
Terpisah, Kepala Desa Keboireng Kecamatan Besuki, Supirin mengaku sosialisasi penertiban sudah dilakukan pada pekan ini, tepat Hari Selasa, 9 Januari 2024 dilaksanakan di kantor kecamatan. Serta dari Dinas PUPR dan Di as Lingkungan Hidup meninjau langsung ke lapak-lapak dengan pengusaha lapak yang ada di JLS Tulungagung.
Ditanya perihal respon dari masyarakat, ia
mewakili kepala desa desa dan lingkungan tidak memperbolehkan. Karena sifatnya disitu sudah berdiri bangunan semi permanen.