KPK Amankan 10 Orang Usai OTT di Sidoarjo, Ihwal Pemotongan Insentif Pajak

Ilustrasi Tahanan KPK diborgol
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim – Usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lalu mengamankan 10 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, operasi senyap itu dilakukan ihwal pemotongan insentif pajak.

Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Jadi Role Model Siapkan Generasi Lebih Baik

"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, dikutip dari VIVA, Sabtu 27 Januari 2024.

Ali menjelaskan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka semua saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih jauh.

Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN. beberapa ASN," kata Ali.

Ali menjelaskan bahwa OTT ini diduga dilakukan soal terkait dengan dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak di Sidoarjo.

Keseruan Ratusan Warga Nobar Indonesia vs Arab Saudi di Halaman DPRD Gresik

"Namun ini tentu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," bebernya.

KPK akan memproses 1x24 jam para pihak yang diamankan saat operasi senyap tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title