Polisi Periksa 6 Orang Saksi Kecelakaan Adu Banteng Bus dan Truk di Gresik
- Tofan Bram Kumara/ Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim- Enam orang diperiksa menjadi saksi oleh pihak Satlantas Polres Gresik tentang penyebab kecelakaan maut bus rombongan ziarah wali dengan truk di Jalan Raya Kemangi, Bungah yang menewaskan 5 orang penumpang bus.
Keenam saksi tersebut termasuk sopir truk dan sopir bus. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di Pasuruan dikarenakan korban sudah pulang ke rumah masing-masing.
Kepolisian kembali akan memeriksa sopir bus yang bernama Masrukin. Pemeriksaan ulang ini untuk memastikan apakah sopir dalam keadaan mengantuk hingga saat mengemudi oleng ke kanan hingga terjadi tabrakan dengan truk.
"Kami terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa enam orang saksi. Kedua sopir (bus dan truk). Pemeriksaan dilakukan di Pasuruan karena korban sudah pulang," ujar Iptu Tita Puspita Agustina, Kanit Penegakan hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gresik., Selasa, 30 Januari 2024.
Kemudian sebanyak 15 korban kecelakaan bus rombongan ziarah wali menerima santunan dari Jasa Raharja. Korban meninggal dunia maupun korban luka mendapat santunan kecelakaan.
Nominal yang diberikan kepada korban masing-masing berbeda-beda. Untuk korban meninggal dunia mendapat santunan sebanyak Rp 50 juta per orang. Korban luka-luka mendapat santunan kecelakaan maksimal Rp 20 juta per orang.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bus pariwisata ber Nopol AB 7072 KN menabrak truk tronton terjadi di Jalan raya Pantura, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Gresik pada Sabtu, 27 Januari 2024 dinihari. Akibat kecelakaan maut tersebut, lima orang tewas dan sepuluh orang lainnya mengalami luka-luka.