Soal Pengunduran Diri Panwascam, Bawaslu Kota Mojokerto Beri Waktu Hingga Tengah Malam

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati memberikan penjelasan
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Misalnya, anggaran sewa komputer dan mebel untuk sekretariat Panwaslu Kecamatan Kranggan yang diambil alih Bawaslu Kota Mojokerto. Mereka, menilai peralatan yang selama ini disewa Bawaslu Kota Mojokerto untuk sekretariat Panwascam Kranggan dinilai tidak sesuai kebutuhan

Pemilu 2024 Sukses, Ratusan Massa Gelar Aksi Damai Depan KPU Jatim

Terkait hal ini, Dian menegaskan, pihaknya tidak menyalahi aturan. Sebab, pengelola anggaran ada di Bawaslu Kota Mojokerto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PKK). Sedangkan, baik Panwascam maupun PKD tak memiliki PPK.  

Akan tetapi, Bawaslu Kota Mojokerto belum mendapatkan alokasi anggaran dana dari Bawaslu Jatim untuk pengadaan sewa alat. Menurutnya, selama ini hanya mendapatkan alokasi dana dari Bawaslu Jatim untuk operasional. 

Jelang Ramadan, DEMA STIT Raden Wijaya Mojokerto Gelar Baksos

“Kita hanya mendapat dana dari provinsi kas kecil untuk operasional dan sebagainya. Tapi kalau pembiayaan terkait kegiatan kita belum mendapatkan dana. Jadi kami sama sekali belum ada anggaran, itu terjadi secara masif di 38 Kabupaten dan Kota lainnya,” papar Dian.