Oknum Jaksa di Surabaya Kecelakaan Beruntun Usai Menabrak Becak Bermuatan Jagung

Oknum Jaksa di Surabaya Kecelakaan Beruntun Usai Menabrak Becak
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, Viva Jatim - Ramai dikabarkan seorang oknum jaksa di Surabaya menabrak penjual jagung rebus dan dua mobil lain saat berkendara dari Jalan Panglima Sudirman hingga simpang empat Jalan Raya Darmo - Bengawan. Usai menabrak, oknum jaksa tersebut justru kabur.

Pelatih Persewangi Syamsudin Batola Meninggal Dunia Kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo

Informasi yang dihimpun menyebut, peristiwa terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 00.43 WIB, dini hari tadi.

Saat itu, sebuah mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor W 1714 ZL berjalan dari arah utara ke selatan melintas di Jalan Panglima Sudirman kemudian seketika menabrak gerobak penjual jagung rebus.

Ibu di Mojokerto Tewas Terseret Truk Kontainer saat Dibonceng Anaknya

Setelah menabrak, mobil tersebut tak langsung menghentikan kendaraannya dan justru menancap gas. Sesampainya di simpang empat Jalan Darmo - Bengawan, kendaraan yang diduga dikemudikan oknum jaksa tersebut lagi-lagi menyeruduk mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor L 1617 PT ketika hendak putar balik dan mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor N 1529 IC yang sedang berhenti di pinggir jalan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden kecelakaan beruntun tersebut. Namun ia tak secara gamblang menyebut jika pengemudi kendaraan Toyota Innova Reborn berpelat nomor W 1714 ZL tersebut seorang jaksa.

Tabrakan Maut 3 Motor Matik di Mojokerto, Satu Pemotor Tewas-2 Luka

Ia hanya bilang jika pengemudi berinisial AH (28), tercatat sebagai warga di Kabupaten Sidoarjo. Dan yang bersangkutan telah dimintai keterangan dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

"[AH] sudah kita ambil keterangan, kita periksa kemudian karena kooperatif dan ada pihak yang dijaminkan juga untuk nanti bisa didatangkan kembali. Sementara kita wajib laporkan dahulu, sudah kita pulangkan dulu. Nanti jika butuh keterangan kita panggil kembali," kata Arif dalam sambungan telepon.

Halaman Selanjutnya
img_title