Kabur Usai Tabrak Penjual Jagung dan 2 Mobil di Surabaya, Kejari Perak: Jaksa AH Takut Dimassa
Rabu, 21 Februari 2024 - 22:30 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
"Kalau tanggungjawab ke korban pastilah, kita tetap inilah bertanggung jawab. Proses hukum kita serahkan ke polisi," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor W 1714 ZL yang dikemudikan AH, berjalan dari arah utara ke selatan melintas di Jalan Panglima Sudirman kemudian seketika menabrak gerobak penjual jagung rebus.
Setelah menabrak, mobil tersebut tak langsung menghentikan kendaraannya dan justru menancap gas. Sesampainya di simpang empat Jalan Darmo - Bengawan, kendaraan yang diduga dikemudikan oknum jaksa tersebut lagi-lagi menyeruduk mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor L 1617 PT ketika hendak putar balik dan mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor N 1529 IC yang sedang berhenti di pinggir jalan.