Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Karyawati di Mojokerto Ditangkap

Polisi menangkap sopir truk pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang karyawati di Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi berhasil menangkap sopir truk yang terlibat dalam tabrak lari yang menewaskan seorang karyawati di Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Culik dan Perkosa Siswi SD di Mojokerto, Pria Asal Surabaya Dituntut 12 Tahun Penjara

Korban bernama Mistiawati (22), meninggal dunia akibat insiden tersebut. Pelaku, Rafly Dwi Pangestu (22), ditangkap setelah 5 hari buron dan telah ditetapkan tersangka.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Ipda Beni Hermawan mengatakan, kasus kecelakaan ini bermula gadis asal Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro itu jalan kaki menyeberang Jalan Raya Mojokerto - Gempol seorang diri dari sisi utara pada 15 Februari 2025 malam. 

Kuli Asal Gresik Jual Istri untuk Layanan Threesome di Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara, Sang Ibu Histeris

Saat berada di garis marka tengah jalan, mendadak melaju truk  truk mauatan ayam dari arah barat atau arah Mojosari. Kecelakaan pun tak terelakkan. Saat itu, identitas pengemudi dan nopol truk tersebut tidak diketahui. 

“Pengemudi kendaraan truk tidak kosenterasi dengan keadaan di depan. Sehingga pejalan kaki yang bernama Mistiawati tertabrak kendaraan truk. Setelah kejadian kendaraan truk melarikan diri ke arah timur,” kata Beni saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat, 14 Maret 2025. 

Pemkab Mojokerto Geber Pembangunan Jembatan Lebaksono Senilai Rp 9,6 Miliar

Kerasnya benturan membuat tubuh korban terhempas beberapa meter dari lokasi. Karyawati pabrik di kawasan Ngoro Industri Persada (NIP) itu pun tewas seketika akibat mengalami luka serius di kepala.

Petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti pasca kejadian. Dari rekaman CCTV, nopol truk tersebut tidak terlihat jelas. Namun, nampak warna dari kepala dan bak truk. 

Halaman Selanjutnya
img_title