BHS Sebut Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran Tak Perlu Dibatasi, Ini Alasannya

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono atau BHS menilai bahwa pemerintah tidak perlu melakukan pembatasan angkutan barang selama mudik Lebaran 2025. Diketahui, kebijakan pemerintah itu bakal diberlakukan selama 16 hari sejak 24 Maret hingga 8 April mendatang. 

img_title BHS Desak Tambahan Anggaran UMKM Rp1,5 T untuk Perkuat Ekonomi

Legislator Gerindra itu meminta agar pemegang kebijakan, dalam hal ini pemerintah  mempertimbangkan lagi secara mendalam. Sebab kebijakan itu berpotensi memunculkan kelangkaan barang. 

“Sebenarnya, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang ini tidak perlu dilakukan. Karena bisa berpotensi munculnya kelangkaan barang, yang tentu akan menganggu ekonomi di masyarakat dengan adanya inflasi harga barang, dan masyarakat akan menemui kesulitan mendapatkan barang hingga beberapa hari setelah Lebaran,” kata Bambang Haryo, dalam keterangan yang diterima Viva Jatim, Sabtu, 15 Maret 2025. 

img_title Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, BHS Minta Pemerintah Tambah Anggaran Sektor Industri

Alasannya adalah karena sesudah libur panjang, industri pasti akan bergerak bersama untuk mendistribusikan hasil produksi yang tertumpuk. Dan ini terjadi di semua Industri yang ada di Indonesia.

“Bila berakhir waktu larangan, maka semuanya akan bergerak bersama sama menyalurkan logistik hasil industri yang tertumpuk dan akan terjadi kemacetan serta kesulitan untuk mendapatkan transportasi logistik yang dapat melayani hasil dari logistik industri yang tertumpuk tersebut,” ujarnya.

img_title Sengketa Lahan TNI AL dengan Warga di 10 Desa di Pasuruan Mulai Temui Titik Terang

Bambang Haryo pun menyebutkan kebijakan ini agak sedikit bertolak belakang dengan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Kita harus dorong percepatan pergerakan logistik dan tidak boleh terhambat sedikitpun bahkan sampai dengan waktu 16 hari. Tentu akan menganggu aktifitas ekonomi di semua sektor,” ujarnya lagi.

Lagipula, lanjutnya, untuk masa libur Lebaran kali ini, telah ada kebijakan yang mencegah penumpukan pemudik. Misal dari Kemendikdasmen, yang sudah memanjangkan waktu libur anak sekolah, dari 21 Maret sampai dengan 8 April 2025, menjadi lebih lama 7 hari dibanding tahun lalu. Sehingga waktu pergerakan liburan sekolah menjadi semakin panjang dan merata.

Juga kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang ditekankan kepada para pekerja dari Kementrian Perhubungan, satu bulan sebelum hari H lebaran. Juga ada kebijakan Presiden yang mempercepat pembayaran THR, paling lambat H-7, yang sangat berbeda jauh dengan kebiasaan perusahaan yang membayar THR pada H-1 atau H+2 Lebaran. 

Halaman Selanjutnya
img_title