Emak-emak Tewas Senggolan Motor Vs Konvoi Pesilat di Tulungagung

Polisi mengamankan pesilat senggolan dengan emak-emak.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimPengesahan warga perguruan silat PSHT Kabupaten Tulungagung menyisakan duka. Emak-emak asal Desa Tegalrejo Kecamatan Rejotangan Tulungagung meninggal dunia usai bersenggolan dengan penggembira perguruan.

img_title Kapolrestabes Surabaya Pastikan Kasus Pembacokan Diproses Profesional, Satu Pelaku Masih Diburu

Adalah Nafiatul Khozimah (44) bersenggolan dengan sepeda motor Kawasaki KLX bernopol AG 4288 VBO. Motor yang dikendarai oleh AEP (19 tahun) dengan penumpang LP (19 tahun).

"Kecelakaan di Jalan Umum Desa Podorejo, Sumbergempol (Pukul 21.00 WIB) mengakibatkan Satu Korban Meninggal Dunia," ujar Kasatlantas Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi M Taufik Nabila dalam keterangan resminya, Minggu 29 Juni 2025.

img_title Ribuan Massa Kepung Markas Debt Collector di Surabaya, Satu Anggota TNI Terluka Akibat Lemparan Batu

AKP Taufik Nabila menerangkan kedua pesilat merupakan warga Nganjuk. Korban menggunakan sepeda motor Honda Beat AG 4757 RAK. Kejadian bermula saat Kawasaki KLX AG 4288 VBO merupakan bagian dari rombongan konvoi PSHT dari Desa Junjung, melaju dari arah selatan menuju utara.

Kemudian, mereka berusaha mendahului kendaraan di depannya dan melambung ke kanan jalan. Lalu, pengendara tidak sempat memperhatikan kendaraan Honda Beat AG 4757 RAK yang datang dari arah berlawanan. 

img_title Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Minta Usut Kasus DC Bacok Rekannya

Dikatakannya, tabrakan mengakibatkan benturan pertama terjadi antara setir kanan Kawasaki KLX dengan setir kanan Honda Beat. Sehingga pengendara Honda Beat mengalami luka di kaki, sementara penumpangnya mengalami luka berat di kepala.

"Akibat dari kecelakaan berujung pada kematian saat perawatan di rumah sakit," paparnya.

Sementara itu, pengendara Kawasaki KLX mengalami lecet di tangan dan kaki, dan penumpangnya, L P, mengalami luka lecet serta bengkak di lutut kanan. 

Pengendara Kawasaki KLX, AEP, yang merupakan warga Nganjuk diketahui tidak memiliki SIM C. Selanjutnya langsung diamankan di kantor Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

"AEP sementara ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan," paparnya.

Pihaknya tak lupa memberikan pesan kepada seluruh masyarakat Tulungagung, khususnya para peserta kegiatan pencak silat, untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas. 

"Tetap peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi kendaraan serta fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara," ulasnya.

AKP Taufik Nabila menggarisbawahi khusus bagi pengendara sepeda motor, supaya tetap gunakan helm SNI dan hindari berboncengan lebih dari satu orang.

Halaman Selanjutnya
img_title