BHS Sebut Angkutan Barang Selama Mudik Lebaran Tak Perlu Dibatasi, Ini Alasannya

Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Lagipula, lanjutnya, untuk masa libur Lebaran kali ini, telah ada kebijakan yang mencegah penumpukan pemudik. Misal dari Kemendikdasmen, yang sudah memanjangkan waktu libur anak sekolah, dari 21 Maret sampai dengan 8 April 2025, menjadi lebih lama 7 hari dibanding tahun lalu. Sehingga waktu pergerakan liburan sekolah menjadi semakin panjang dan merata.

Menanti Tindak Lanjut Pimpinan DPR soal Surat Usulan Pemakzulan Wapres Gibran

Juga kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang ditekankan kepada para pekerja dari Kementrian Perhubungan, satu bulan sebelum hari H lebaran. Juga ada kebijakan Presiden yang mempercepat pembayaran THR, paling lambat H-7, yang sangat berbeda jauh dengan kebiasaan perusahaan yang membayar THR pada H-1 atau H+2 Lebaran. 

“Sehingga, besar kemungkinan pemudik tidak akan menumpuk atau kemacetan,” kata Bambang Haryo tegas.

Mendikdasmen akan Dipanggil DPR RI Bahas Putusan MK tentang Pendidikan SD-SMP Gratis

Pemerintah pun juga mengeluarkan program mudik gratis di semua moda transport lebih besar, transportasi laut naik 3 kali lipat, dengan total angkutnya mencapai 60.212 kursi dan jumlah tiket angkutan publik ditingkatkan menjadi 781.723 tiket. Angkutan darat juga ditingkatkan menjadi 520 bis dengan kapasitas 21.536 kursi dan kereta api tersedia 2.550 kereta atau 4.568.838 kursi.

“Harusnya para pemegang kebijakan percaya diri dong. Pasti kendaraan pribadi yang lewat di jalan raya akan semakin berkurang, dan tidak akan terjadi kepadatan,” ungkapnya.

6 Alasan Pentingnya Penulisan Ulang Sejarah Indonesia menurut Menteri Kebudayaan

Ia pun menyatakan seharusnya Kementerian Perhubungan dan Kepolisian RI bisa memahami bahwa kemacetan itu hanya terjadi di beberapa sumbu saja dan hanya di jalur utara Pulau Jawa saja. Sementara di pulau selain Jawa, tidak ada kemacetan. Dan ini sudah menjadi rutinitas tiap tahun pada saat mudik lebaran.

“Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, NTB, NTT, dan Papua itu tidak ada kemacetan. Jadi tidak boleh pemegang kebijakan mengeluarkan kebijakan yang sifatnya pukul rata seperti itu. Seluruh Indonesia, angkutan barangnya tidak boleh bergerak. Kan logistik barang itu dibutuhkan oleh masyarakat yang tidak hanya tinggal di Jawa saja. Belum lagi wilayah-wilayah yang sekarang sedang terdampak bencana banjir. Tidak boleh dihambat logistik mereka. Kalau memang yang macet di Jawa, ya bikin kebijakan pembatasan-nya untuk di Jawa saja,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title