Komisi D DPRD Jatim Dukung Peralihan Status Jalan Pakis–Turen Jadi Jalan Provinsi
- VIVA Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Komisi D DPRD Jawa Timur mendukung penuh kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan status ruas jalan yang menghubungkan wilayah Pakis menuju Turen di Kabupaten Malang.
Komisi D juga menyatakan siap untuk mengawal proses pengajuan perubahan status jalan dari kabupaten menjadi jalan provinsi.
"Keputusan ini kita peroleh dari hasil rapat Fraksi Gerindra beberapa waktu lalu. Nah ada salah satu anggota kami yang berasal dari Dapil Malang menyampaikan bahwa Pemkab Malang sudah melakukan pengajuan peningkatan status jalan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur," ujar anggota Komisi D DPRD Jatim Satib, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Satib menuturkan, berdasarkan tinjauan teknis, kondisi jalan tersebut dinilai sudah memenuhi kriteria untuk menjadi jalan provinsi. Lebar jalan yang mencapai 15 meter serta tingkat kemantapan mencapai 80 persen menjadi indikator utama kelayakan peningkatan status.
"Kalau sudah di-upgrade tentu nantinya akan lebih mudah bagi kami untuk melakukan pengawalan dan pengawasan jalan ini," ungkapnya.
Ruas jalan yang diusulkan sepanjang 25 kilometer ini melintasi Pakis, Tumpang, Poncokusumo, Wajak, hingga ke Talok, Turen. Jalan ini juga direncanakan terkoneksi dengan ruas Turen–Sendang Biru yang telah lebih dahulu berstatus sebagai jalan provinsi.
"Dari informasi yang kami terima, pengajuan tersebut sudah diterima ibu Gubernur Jatim, tinggal menunggu tindak lanjutnya," katanya.