Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Keluarga

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Pemprov Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga demi mewujudkan Indonesia Maju. Ajakan ini disampaikannya sebagai bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) yang jatuh pada hari ini, Minggu, 29 Juni 2025.

img_title Dalang Cilik Gresik Wakili Jatim di Festival Nasional 2026, Harapkan Dukungan Pemkab

"Keluarga yang kuat dan harmonis memberikan landasan yang kokoh dalam pembangunan manusia yang berkelanjutan. Utamanya dalam melahirkan generasi emas dalam mendukung Indonesia Maju," ujarnya.

Gubernur perempuan pertama di Provinsi Jatim ini menekankan keluarga yang kuat menjadi pondasi penting dalam mendukung arah pembangunan jangka panjang nasional khususnya dalam meningkatkan sumber daya manusia yang sejahtera, adaptif, berakhlak mulia, berbudaya maju, unggul dan berdaya saing. Hal ini sesuai dengan prioritas nasional dalam RPJMN 2025-2029.

img_title Pesan Ketua DPRD Jatim saat Wayang Kulit Hari Jadi Ke-81 Jawa Timur

Menurutnya, pembangunan karakter bangsa dimulai dari pembangunan karakter individu, yang terbentuk pertama kali di lingkungan keluarga. Oleh sebab itu, ketahanan keluarga menjadi kunci untuk membentuk masyarakat yang tangguh, produktif, dan sejahtera.

“Keluarga yang mampu membangun komunikasi, menjaga kehangatan, serta memiliki nilai-nilai kebersamaan akan lebih siap menghadapi tantangan zaman. Inilah basis ketahanan sosial kita,” katanya.

img_title Pengamat Politik Bilang Demokrat di Jatim Berpeluang Bangkit di Pemilu 2029

Ia menambahkan, dengan membangun ketahanan keluarga yang kokoh dan berkelanjutan, maka dapat menciptakan fondasi yang kuat untuk mencapai Indonesia Maju.

“Hal ini tidak hanya mencakup aspek ekonomi dan politik, tetapi juga kesejahteraan dan kebahagiaan setiap individu dan keluarga di seluruh nusantara,” tegasnya.

Sementara itu menurut Undang-undang No. 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga pada pasal 47, pemerintah dan daerah dalam menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan sehingga dapat mendukung keluarga dalam melaksanakan 8 fungsinya.

"Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang memiliki peran fundamental dalam mencetak generasi untuk masa depan bangsa," terangnya.

Fungsi keluarga yang harus dijalankan oleh masing-masing keluarga antara lain fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi serta pembinaan lingkungan.

"Penerapan fungsi ini bertujuan agar keluarga dapat membentuk pribadi yang baik, mandiri, dan bahagia," sebutnya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang diantara anggotanya mampu berkomunikasi efektif, saling mendukung dan terikat secara emosional.

Halaman Selanjutnya
img_title