Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Karyawati di Mojokerto Ditangkap

Polisi menangkap sopir truk pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang karyawati di Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Meski petunjuk minim, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku berkat informasi dari masyarakat. Pelaku diamankan di kediamannya 5 hari setelah kejadian, tepatnya pada 22 Februari 2025. 

Polisi di Kota Mojokerto Bagi Ratusan Takjil, Ludes dalam 5 Menit

Selain pelaku, polisi juga mengamankan truk yang digunakan menabrak korban. 

Hasil pemeriksaan, lanjut Beni, pelaku mengaku sempat berhenti sekitar 300 meter dari  TKP untuk mengecek kondisi kendaraanya. Tetapi, keterangan pelaku dibantah oleh saksi warga sekitar yang mengetahui kejadian. 

Sopir Pikap Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bendum Demokrat Tapi Tak Ditahan

“Setelah dia merasa tidak ada yang membuntuti dan mengejar, dia lanjut (melarikan diri). Keterangan dari warga sekitar yang ada di TKP, truk tidak berhenti. Bahkan sempat diingatkan jika dia menabrak namun tetap lanjut ke arah Pasuruan,” ungkap Beni. 

Kepada polisi, pelaku kabur lantaran ketakutan menjadi sasaran amukan warga. “Kasus kecelakaan tersebut viral di medsos lantaran korban hidup sebatang kara dan saat kejadian, korban pulang dari kerja,” pungkas Beni. 

Satgas Pangan Polres Mojokerto Temukan 3 Harga Komoditas Pangan di Pasar Tradisional Tinggi

Akibat perbuatannya, Rafly dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.