Ratusan Simpatisan Mas Bechi Ikut Kawal Sidang Putusan Terdakwa

Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Ratusan simpatisan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi memadati Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kehadiran massa anak kiai Jombang itu dalam rangka mengawal sidang putusan terdakwa kasus pemerkosaan santriwati yang menjerat Mas Bechi, Kamis, 17 November 2022.

Simpatisan dari berbagai daerah tersebut mulai memadati area di sekitar persidangan sejak pukul 08.00 WIB. Tepatnya di sebagian badan Jalan Arjuno Surabaya. Mereka terdiri dari pria dewasa, ibu-ibu, remaja laki-laki dan perempuan.

Sebagian mereka juga sempat memaksa masuk ke dalam pengadilan. Namun petugas kepolisian menghalaunya, karena terbatasnya kapasitas. Mereka kemudian diminta menunggu persidangan di depan PN Surabaya.

“Tolong di depan pagar steril. Sebaiknya ibu-ibu doa bersama agar hasil putusan seperti yang diharapkan ibu-ibu,”  kata Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fadian.

Para massa pun menurutinya. Mereka mulai terurai. Tidak lagi memadati gerbang utama PN Surabaya.

Diketahui, simpatisan Bechi mengenakan pakaian serba hitam. Ada juga yang menggunakan ikat kepala merah bertuliskan "PCTA INDONESIA".

“Bebaskan Mas Bechi,” tulisan dalam pakaian yang mereka kenakan.

Kuasa Hukum Bechi, Gede Pasek Suardika mengatakan, massa simpatisan kliennya itu hadir untuk memberikan dukungan.

“Mereka doa bersama dan memberikan dukungan untuk Mas Bechi. Ada dari sejumlah organisasi lintas keagamaan,” kata Gede.

Gede mengaku pihaknya sempat memfasilitasi agar beberapa pendukung Bechi dibolehkan masuk ke PN Surabaya. Hal itu karena menurutnya sidang putusan ini terbuka untuk umum.

“Kami hanya memfasilitasi supaya ibu-ibu (simpatisan Bechi) diperkenankan masuk,” ucapnya.

Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan, Polrestabes Surabaya mengerahkan setidaknya mengerahkan 130 personel untuk mengamankan jalannya sidang.

“Ada 130 personel yang kami siapkan. Namun jumlahnya bisa berubah sesuai dengan keadaan di lapangan,” ujar Fakih.

Di sisi lain, Aliansi Kota Santri Lawan Kakerasan Seksual, mengaku tak menggelar aksi. Mereka hanya mengirimkan sejumlah perwakilan untuk memantau jalannya persidangan.

“Teman-teman datang hanya untuk memantau berjalannya sidang, untuk korban tidak kami datangkan ke pengadilan, cuma ada beberapa kuasa hukum yang siap stand by di pengadilan,” kata salah satu kuasa hukum korban dari LBH Surabaya, Habibus.

Sebanyak 169 Anggota Perguruan Silat Diamankan Polisi di Jombang, Ada Apa?