Gus Zahro Setuju Ponpes di Trenggalek Ditutup gegara Kasus Pencabulan

Ketua Komisi Fatwa MUI, Agus Zahro Wardi.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

"Juga sebagai langkah agar jangan sampai perbuatan seperti itu dianggap biasa. Kalau didiamkan apalagi banyak lembaga pesantren yang membela, ini fatal. Orang pasti ini adalah biasa seperti ini. Lha wung salah kok di bela," bebernya.

FL2SN Trenggalek 2024 Resmi Dibuka, Mas Syah: Upaya Cari Bibit Berprestasi

Disinggung soal mengembalikan citra baik pondok, beliau mengaku lewat penegakan hukum. Pengawalan kasus tersebut dengan membela korban, bukan pelaku.

Kiai muda yang juga sebagai Dosen Pascasarjana Ma'had Aly Lirboyo ini mengatakan penegakan hukum ini sebagai salah satu cara untuk mengembalikan marwah di pondok pesantren. Sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk memondokkan anak di pondok pesantren.

Momen Banser di Trenggalek Periksa Kesehatan Puluhan Emak-emak

"Saya kira penegakan hukum yang paling penting, serta pembelaan kepada korban jangan ke pelaku. Sekalipun teman yang kasus ini teman akrab juga, tapi dalam hal ini tidak karena mereka sudah mengakui berarti terbukti," jelasnya.