Said Abdullah Bocorkan Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Dinamika politik tanah air terus bergejolak. Di tengah proses persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024, muncul isu perihal pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Ri Terpilih, Prabowo Subianto.

img_title Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla

Terkait rencana pertemuan tersebut, Ketua DPD PDIP Jawa Timur Said Abdullah mengungkapkan akan dilakukan setelah proses sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi selesai. Ia pun meminta agar publik tidak terburu-buru dan sabar menunggu.

"Kalau pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega, mari kita bersabar, jangan terburu-buru," kata Said, dikutip dari VIVA, Senin, 1 April 2024.

img_title Dukung Program Pemerintahan Prabowo-Gibran, PB PII Dorong Evaluasi Ekonomi dan Ketepatan Sasaran Program Pendidikan

Anggota DPR RI itu juga menegaskan bahwa PDIP dan Gerindra tidak ada persoalan, baik dari sisi ideologis maupun politik.

Menurut Said, sangat mudah menggelar pertemuan antara Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum partai pemenang Pemilu 2024 dengan Prabowo Subianto sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2024.

img_title Gerindra Jatim Gelar Aksi Indonesia Asri Serentak di 38 Kabupaten/Kota

"Nanti insyaAllah sebelum ada pertemuan Bu Mega dan Pak Prabowo, didahului oleh Mbak Puan Maharani. Tetapi, sekali lagi, nanti setelah muncul keputusan MK," tutur Buya Said, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, muncul kabar soal rencana pertemuan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto.

Bahkan, pada Kamis (28/3), Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara soal peluang pertemuan keduanya.

Pada kesempatan tersebut, Puan juga tersenyum saat ditanya mengenai peluang PDIP bergabung dengan koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran.

Di sisi lain, tentang posisi Ketua DPR RI yang ramai diperbincangkan karena disebut menjadi rebutan Golkar dan PDIP, Said Abdullah yakin bahwa Golkar akan patuh terhadap komitmen sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan PDIP sebagai partai politik dengan raihan suara terbanyak untuk Pemilihan Legislatif DPR RI hasil Pemilu 2024.

Sebagaimana aturan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau Undang-Undang MD3, pada Pasal 427D ayat (1) huruf b berbunyi “Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR”.

"Karena itu, saya yakin Golkar akan komitmen mengawal seluruh undang-undang. Saya haqqul yaqin itu," tutur Said Abdullah.

Halaman Selanjutnya
img_title