Terusir, Penghuni Rusunawa Gunungsari Wadul DPRD Jatim

Warga Rusunawa Gunungsari Surabaya wadul DPRD Jatim.
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Sejumlah warga penghuni Rusunawa Gunungsari mendatangi kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya, Senin, 20 Mei 2024. Mereka wadul setelah dieksekusi Satpol PP Pemprov Jatim dengan alasan menunggak uang sewa.  

Pimpinan DPRD Jatim Harap Program Makan Gratis Dapat Serap Hasil Petani Lokal

Komisi D DPRD Jatim membuka ruang kepada mereka untuk berdiskusi. Dengar pendapat pun digelar. Ketua Komisi D DPRD Jatim Agung Mulyono mengatakan bahwa permasalahan warga Rusunawa Gunungsari harus segera diselesaikan. “Jangan sampai berlarut-larut,” ujarnya. 

Dalam pertemuan itu, politikus asal Banyuwangi itu diketahui bahwa warga yang tereksekusi akan segera membayar uang sewa yang tertunggak dan masalah lainnya yang jadi musabab perselisihan antara warga dengan OPD terkait. 

Salim Azhar Dapat Keluhan Soal Jalan Rusak hingga Minimnya Bantuan UMKM di Mojokerto

"Kalau ada tunggakan pembayaran sewa warga terdampak mengaku segera melunasinya. Pokoknya semua sepakat untuk menyelesaikannya dalam waktu dua bulan, " ujar Agung. 

Anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Khofidah, mengatakan, untuk menghindari permasalahan lain muncul di kemudian hari, dia berharap Dinas Cipta Karya Pemprov Jawa Timur agar sesering mungkin melakukan sosialisasi kepada warga. 

Hari Guru, DPRD Jatim Minta Pemerintah Utamakan Kesejahteraan Guru

"Saya tidak menyalahkan semuanya. Warga juga punya kewajiban untuk membayar sewa dan harus dilakukan. Begitu juga pihak Pemprov juga harus melakukan sosialisasi agar tak terjadi salah paham satu sama lain. Duduk bareng untuk menyelesaikan permasalahan ini," terang politikus PKB itu. 

Diketahui, sekitar 40 kepala keluarga penghuni Rusunawa Gunungsari diusir keluar dari hunian mereka. Eksekusi terjadi pada Kamis 16 Mei lalu. Pengosongan rusun tersebut sempat diwarnai kericuhan lantaran warga bertahan menolak kedatangan petugas Satpol PP. 

Satpol PP, bersama pihak kepolisian berhadapan langsung dengan warga yang menolak dibantu Ormas Madura Asli (Madas) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). 

Warga sempat bertahan tak mau mengikuti arahan untuk mengosongkan hunian, meski kemudian sejumlah barang tampak dikeluarkan. 

Pangkal dari eksekusi warga Rusunawa Gunungsari tersebut karena mereka menunggak pembayaran sewa, yang besarnya Rp6 juta hingga Rp8 juta per kepala keluarga.