Anggota DPRD Jatim Prihatin Soal Banyaknya Kasus yang Diterima KPK
- A Toriq A/Viva Jatim
Jatim – Sebanyak 268 kasus dugaan korupsi di Jawa Timur selama tahun 2022 telah dikantongi KPK. Sejauh ini KPK juga sudah menindaklanjuti 114 kasus, sedang lainnya tinggal menunggu giliran untuk diusut hingga tuntas.
Fakta tersebut membuat Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Khusyairi merasa prihatin. Bahkan ia tak sungkan menyebut bahwa jumlah kasus dugaan korupsi di Jawa Timur berpotensi akan naik di tahun-tahun berikutnya.
"Berdasarkan rilis dari KPK ini menandakan bahwa potensi dan perilaku korup di Jatim memprihatinkan," kata Matur kepada Viva Jatim, Kamis 1 Desember 2022.
Ia katakan banyak kebocoran di celah-celah realisasi anggaran yang dimiliki Jatim. Politik anggaran Pemprov Jatim yang dilakukan OPD-nya dalam menyalurkan bantuan keuangan, hibah dan semacamnya kerap kali menjadi kesempatan manis para oknum dalam mengambil kesempatan haram ini.
Oleh karenanya, Aktivis Anti Korupsi Jawa Timur ini meminta agar fungsi kontroling dewan di legislatif dan lembaga eksekutif harus lebih dikuatkan.
"Maka penting memperkuat fungsi kontrol dari dewan dan monev oleh eksekutif khususnya untuk dana hibah," lanjut Matur.
Menurut Matur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diuji untuk membuktikan program Jatim Cettarnya. Dengan banyaknya laporan korupsi yang berasal dari Jatim butuh tranparansi keuangan agar tak tergerus oleh oknum dibawahnya.