Anggota DPRD Jatim Prihatin Soal Banyaknya Kasus yang Diterima KPK

Mathur Khusyairi, Anggota DPRD Jawa Timur
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Sebanyak 268 kasus dugaan korupsi di Jawa Timur selama tahun 2022 telah dikantongi KPK.  Sejauh ini KPK juga sudah menindaklanjuti 114 kasus, sedang lainnya tinggal menunggu giliran untuk diusut hingga tuntas. 

Masuk Bursa Pilgub 2024 Penantang Khofifah, Kiai Marzuki Mustamar: Kami Hidup Mati di Jatim

Fakta tersebut membuat Anggota DPRD Jawa Timur, Mathur Khusyairi merasa prihatin. Bahkan ia tak sungkan menyebut bahwa jumlah kasus dugaan korupsi di Jawa Timur berpotensi akan naik di tahun-tahun berikutnya.

"Berdasarkan rilis dari KPK ini menandakan bahwa potensi dan perilaku korup di Jatim memprihatinkan," kata Matur kepada Viva Jatim, Kamis 1 Desember 2022. 

Menimbang Duet Khofifah-Kharisma bila Emil Dardak Tak Maju Pilgub Jatim

Ia katakan banyak kebocoran di celah-celah realisasi anggaran yang dimiliki Jatim. Politik anggaran Pemprov Jatim yang dilakukan OPD-nya dalam menyalurkan bantuan keuangan, hibah dan semacamnya kerap kali menjadi kesempatan manis para oknum dalam mengambil kesempatan haram ini. 

Oleh karenanya, Aktivis Anti Korupsi Jawa Timur ini meminta agar fungsi kontroling dewan di legislatif dan lembaga eksekutif harus lebih dikuatkan. 

KH Marzuki Mustamar Muncul Jadi Penantang Khofifah di Pilgub Jatim 2024, PKB: Menarik!

"Maka penting memperkuat fungsi kontrol dari dewan dan monev oleh eksekutif khususnya untuk dana hibah," lanjut Matur. 

Menurut Matur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diuji untuk membuktikan program Jatim Cettarnya. Dengan banyaknya laporan korupsi yang berasal dari Jatim butuh tranparansi keuangan agar tak tergerus oleh oknum dibawahnya. 

"Harapan saya Gubernur harus lebih tegas lagi dalam implementasi Cettar-nya. Transparansi itu penting untuk mencegah dan meminimalisir tipikor di Jatim," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku bahwa lembaganya menerima 268 laporan dugaan korupsi yang terjadi di Jawa Timur dari Januari hingga Oktober 2022. Dari jumlah itu, 114 laporan di antaranya ditindaklanjuti. 

Hal itu disampaikan Firli saat mengikuti rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia di Kota Surabaya pada Rabu kemarin, yang puncaknya diperingati pada 9 Desember nanti. Berdasarkan laporan yang masuk, ada beragam modus dilakukan dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi. 

“Kasus suap, pemberian hadiah/janji, dan gratifikasi menjadi jenis korupsi yang paling banyak menjerat para tersangka. Secara nasional, kasus korupsi karena penyuapan juga menjadi yang paling tinggi dengan catatan 867 kasus,” katanya.