Ning Luluk Ingatkan PPDI Soal Siapa Pejuang UU Desa
- Viva Jatim/A Toriq A
Surabaya, VIVA Jatim – Bakal calon Gubernur Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah meyakini Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jatim tidak akan lupa atas jasa perjuangan PKB dalam mewujudkan Undang-undang Desa.
Hal tersebut dikatakan Ning Luluk mengomentari PPDI Jatim yang menobatkan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak sebagai 'Ibu-Bapak'e Perangkat Desa Jawa Timur.
Penobatan tersebut berindikasi PPDI mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024. Pasalnya keduanya merupakan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024.
"Menurut aku mereka tidak akan lupa siapa yang memperjuangkan UU Desa di DPR RI, itu Mbak Luluk," kata Luluk saat mengunjungi Pasar Induk Puspa Agro Sidoarjo, Rabu 11 November 2024.
Pemegang predikat Master Degree Administrasi Publik Lee Kuan Yew School of Public Policy National University of Singapore ini menuturkan, perjuangan mewujudkan UU Desa tidaklah gampang. Diskusi alot di DPR RI pun terjadi, namun tetap ia tempuh sehingga berbuah manis dan UU Desa di sahkan dalam rapat paripurna.
Perjuangan mewujudkan UU Desa, kata Ning Luluk, seharusnya menjadi catatan bagi perangkat desa, siapa nantinya yang didukung pada Pilgub Jatim 2024. Ia mengatakan tidak hanya komitmen semata, namun sudah terbukti memperjuangkan desa hingga tercipta UU Desa.
"Yang bisa menikmati hari ini baik itu perangkat desa, kemudian kepala desa di seluruh Indonesia, dan itu termasuk di Jawa Timur. Maka mereka mestinya kalau ingat, srikandi yang ada di badan legislasi namanya Luluk Nur Hamidah yang sekarang menjadi calon gubernur," tegasnya.