PKB Gresik Ubah Kantor Jadi Pusat Pengaduan Warga Tiap Jumat
- VIVA Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gresik kini tak lagi sekadar menjadi ruang aktivitas partai. Setiap hari Jumat, kantor yang berlokasi di Jl. RA Kartini No. 162 itu resmi dibuka untuk umum sebagai “Hari Fraksi”.
Artinya di mana warga bisa datang langsung menyampaikan keluhan, atau dalam bahasa lokal disebut sambat, kepada anggota DPRD dari Fraksi PKB. Program ini mulai dijalankan pada Jumat, 1 Mei 2026 malam, sebagai upaya membuka ruang komunikasi dua arah yang lebih terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat.
Ketua DPC PKB Gresik, Much Abdul Qodir, menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari perubahan pola kerja partai sebagaimana instruksi dari Ketua Umum PKB.
“Ini sesuai dengan perintah ketua umum PKB. Ada perubahan besar dalam pola kerja internal kami. Salah satunya menetapkan hari Jumat sebagai Hari Fraksi, di mana seluruh anggota fraksi wajib berkantor untuk menerima, menyerap, dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Qodir, program ini tidak hanya dimaksudkan sebagai forum serap aspirasi, tetapi juga pendekatan baru yang menekankan kehadiran langsung wakil rakyat di tengah persoalan warga.
Ia menegaskan, anggota fraksi tidak cukup hanya hadir secara formal, tetapi harus terlibat dalam penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat, mulai dari pendidikan hingga layanan kesehatan.
“Tidak hanya mendampingi atau mengedukasi, tapi benar-benar membersamai masyarakat dalam menghadapi persoalan,” katanya.
Dalam mekanisme tindak lanjutnya, setiap aspirasi akan dipetakan oleh Ketua Fraksi untuk menentukan penanganan, apakah bisa langsung dikomunikasikan dengan pemerintah daerah atau perlu dibahas lebih lanjut bersama komisi terkait di DPRD.
“Tidak boleh aspirasi itu mandek atau hanya dicatat. Harus ada solusi konkret,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menjelaskan setiap aduan warga akan melalui proses registrasi dan klasifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Ada yang bisa langsung dikomunikasikan dengan OPD teknis, ada juga yang perlu pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.
Menariknya, PKB Gresik juga menyiapkan transformasi digital dalam program ini. Ke depan, seluruh aduan masyarakat akan terdokumentasi dan bisa dipantau secara daring.