Respon SK ASN Palsu, Komisi I DPRD Gresik Minta Verifikasi dan Validasi Ulang Seluruh ASN
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Kasus surat keputusan (SK) palsu pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) di Gresik bukan sekadar pelanggaran administratif. Bahkan membuka celah serius dalam sistem kepegawaian dan menyisakan nasib puluhan orang yang menjadi korban, kini terombang-ambing tanpa kejelasan status.
Diketahui, sedikitnya ada 18 orang telah tercatat sebagai korban dalam kasus ini. Mereka berasal dari dua gelombang, dengan latar belakang yang berbeda, mulai dari calon PNS hingga PPPK yang semuanya terjebak dalam janji status kepegawaian yang ternyata fiktif.
Situasi ini mendorong Komisi I DPRD Gresik mengambil langkah tegas. Dalam rapat dengar pendapat tertutup bersama BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum Pemkab Gresik pada Senin, 20 April 2026, muncul satu tuntutan yakni verifikasi dan validasi ulang seluruh ASN di Kabupaten Gresik.
Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizal Saputra menilai langkah tersebut bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Kami ingin aktor utama segera terungkap. Siapapun yang terlibat harus diumumkan ke publik karena masyarakat menunggu kejelasan,” ujarnya usai hearing.
Diketahui, pada gelombang pertama, terdapat 12 korban, termasuk empat orang yang bahkan tidak menerima SK fisik, dua di antaranya disebut-sebut terkait PNS. Gelombang kedua menyusul dengan enam korban dari kategori PPPK. Pola ini mengindikasikan adanya skema yang terstruktur, bukan sekadar kasus penipuan sporadis.
Nama-nama pun mulai mencuat. Dua terduga pengepul disebut dalam forum tersebut, yakni berinisial AG yang masih berstatus PNS, serta AT, mantan PNS yang telah dipecat. Keduanya diduga menjadi bagian dari rantai distribusi SK ASN palsu yang kini tengah diselidiki.
Meski begitu, titik terang belum sepenuhnya terlihat. DPRD Gresik mendorong Inspektorat untuk memperdalam investigasi guna mengungkap siapa dalang utama di balik praktik ini. Kasus ini sendiri telah masuk tahap penyidikan oleh Polres Gresik. Namun, DPRD menegaskan tidak akan lepas tangan.
“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami. Perkembangannya akan terus kami pantau,” tegas Rizal.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi ulang ASN sedang berjalan.