Klarifikasi Polemik Pedagang Semambung, Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
- VIVA Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir menghadap ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik, Kamis, 4 Juni 2026, untuk memberikan klarifikasi terkait polemik penanganan pedagang terdampak penertiban lapak di Dusun Semambung, Kecamatan Driyorejo. K
ehadiran Syahrul di hadapan BK yang diketuai Muhammad Ainul Yaqin tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait insiden adu mulut antara dirinya dan sejumlah pedagang. Peristiwa itu sempat menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Usai memberikan keterangan, Syahrul mengatakan dirinya telah menyampaikan kronologi lengkap kejadian sekaligus menyerahkan sejumlah data yang dibutuhkan oleh Badan Kehormatan.
"Siang ini saya menghadap Ketua Badan Kehormatan DPRD Gresik, Muhammad Ainul Yaqin, untuk menyampaikan kronologi kejadian yang viral beberapa waktu lalu sekaligus menyerahkan data yang diperlukan," ujarnya.
Menurut Syahrul, seluruh proses selanjutnya diserahkan kepada Badan Kehormatan DPRD Gresik untuk dilakukan kajian sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Gresik juga telah menindaklanjuti aspirasi para pedagang secara resmi. Pada 26 Mei 2026, DPRD telah menyampaikan permohonan kompensasi bagi pedagang terdampak kepada Pemerintah Kabupaten Gresik sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
"Kami sudah menyampaikan aspirasi pedagang secara resmi dan tertulis. Selanjutnya keputusan berada di tangan pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif," katanya.
Syahrul berharap persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan dan menghasilkan solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak.
Ia menegaskan bahwa DPRD Gresik telah memfasilitasi aspirasi pedagang sejak sehari setelah penertiban dilakukan pada 8 April 2026. Bahkan sebelum penertiban berlangsung, DPRD telah memberikan rekomendasi agar pelaksanaan penertiban ditunda. Namun, penertiban tetap dilaksanakan oleh aparat gabungan.
"Sehari setelah penertiban, DPRD Gresik menggelar audiensi yang dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama perwakilan pedagang. Pertemuan tersebut membahas upaya normalisasi banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom sekaligus mencari solusi bagi pedagang yang terdampak," ucap Syahrul.
Audiensi lanjutan kembali digelar pada 20 April 2026 dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ngopidisik. Dalam forum tersebut, DPRD menawarkan sejumlah alternatif solusi, mulai dari penyediaan lokasi usaha baru di aset milik Pemkab Gresik yang dikelola pihak ketiga, bantuan sosial berupa beras, fasilitasi akses permodalan melalui Bank Gresik, hingga bantuan pribadi dari Ketua DPRD kepada pedagang terdampak.