Transparansi Informasi Hukum DPRD Gresik Berbuah Penghargaan JDIH Terbaik I
- VIVA Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – DPRD Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Sekretariat DPRD Gresik meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik I kategori Sekretariat Dewan Tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir yang didampingi Sekretaris DPRD Gresik, Mokh Najikh dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, 20 Mei 2026 kemarin.
Penghargaan diberikan atas capaian Sekretariat DPRD Gresik dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis pelayanan informasi publik melalui pengelolaan JDIH.
“Alhamdulillah, DPRD Gresik tahun ini mendapatkan penghargaan terbaik I Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur. Terima kasih atas seluruh dukungan yang diberikan,” ujar Syahrul, Kamis, 21 Mei 2026.
Syahrul menyebut, capaian tersebut menjadi peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 lalu, Sekretariat DPRD Gresik masih berada di posisi terbaik III tingkat Jawa Timur.
“Tahun lalu terbaik tiga, sekarang berhasil meraih terbaik satu. Ini tentu menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik,” katanya.
Ia menyebut keberhasilan meraih penghargaan JDIH Terbaik I tidak lepas dari sinergi antara pimpinan DPRD, anggota dewan, sekretariat, Pemerintah Kabupaten Gresik, hingga masyarakat. Kolaborasi itu dinilai mampu mendorong tata kelola informasi hukum yang lebih terbuka dan mudah diakses publik.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen. Mulai dari pimpinan, anggota DPRD, sekretariat, pemerintah daerah, hingga masyarakat yang ikut mendukung terciptanya layanan informasi hukum yang baik,” tutur Syahrul.
Politikus muda asal PKB tersebut juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam peningkatan kualitas layanan JDIH DPRD Gresik. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen DPRD Gresik dalam menghadirkan transparansi informasi, khususnya terkait produk-produk hukum daerah yang dapat diakses masyarakat secara luas.
“Penghargaan ini membuktikan bahwa transparansi informasi mengenai produk hukum kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik. Capaian tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, terutama dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang cepat, terbuka, dan akuntabel kepada masyarakat Kabupaten Gresik," ungkap Syahrul.